JAKARTA ,PELITA ON LINE-.


Peringatan hari lahir Pancasila ke-65 pada 1 Juni 2010 , berlangsung sungguh hikmah dan perlu untuk di acungi jempol karena ditangari dua momentum yaitu,dalam bidang pemerintahan dan politik.

Dalam pemerintahan satu langkah maju yang di tempuh oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyampaikan pidato khusus untuk memperingati hari lahir simbol negara Indonesia tersebut.Inilah kali pertama, seorang presiden Republik Indonesia memberikan pidato khusus sejak pemerintahan orde baru atau di masa era repormasi.

Namun sayang dan perlu jadikan keprihatinan bila di cermati, momen tersebut yang paling disorot atas kehadiran mantan presiden ke 5 oleh beberapa kalangan politik.yang di maksud adalah kehadiran mantan Presiden Megawati Soekarnoputri,di gedung DPR/MPR-RI.apakah kehadiran ketua Umum PDI-Perjuangan akan selalu di pertanyakan dalam bab-bab politik selalu atas kehadiran dimanapun?

Memang Mega melontarkan mendampingi suami tercinta atas kehadirannya di lokasi.dan diketahui bersama suami dari Megawati Soekarno putri adalah ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),walau tidak salah bila ada yang berfikir negative "Politik" dan postip murni dengan kehadiran Mega di acara yaitu,mungkin optimisme dan pesimisme bersimpang siur bila kedua politisi senior beda aliran tersebut akan akur kembali.

Misal Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai bahwa pertemuan antara Presiden SBY dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni merupakan rekonsiliasi simbolik.lanjutnya"Pertemuan tokoh ini minimal sebagai rekonsiliasi simbolik. Kalau bisa dilakukan dengan baik dan saya kira, ini bagian momentum sejarah," jelas pria berkaca mata tersebut.

Menurut dia selanjutnya, kesediaan Mega tersebut telah menjadi sinyal tidak resmi bahwa konflik diantara keduanya mulai menurun.pungkasnya

Lalu,Lain dengan analis politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Ahmad Taufan Damanik, berpendapat bahwa kedatangan Mega di gedung DPR/MPR-RI untuk menghormati almarhum ayahnya Presiden Indonesia I, Soekarno sebagai deklarator lahirnya Pancasila. "Saya ragu SBY-Mega dapat akur kembali.

Memang momen hari lahir Pancasila baik sebagai ajang silaturahmi.Namun, persaingan politik diantara keduanya tidak akan berubah, terutama dari kubu Mega,lmbuhnya.Bahwa kontrak politik yang telah diikrarkan bersama partai masing-masing tidak akan berubah hanya karena telah bersedia bertemu, Jelasnya.

Sebagaimana disisi lain public tahu, SBY dan Partai Demokrat telah berupaya menggaet Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) agar beringsut dari kursi oposisi. Lobi tersebut berhasil menyusupi lingkaran dalam PDI-P sendiri dengan diangkatnya Ketua DPP PDI-P Taufik Kiemas sebagai ketua MPR.

Kembali ke pokok berita,Acara peringatan lahirnya Pancasila di kompleks gedung DPR/MPR-RI diisi oleh pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang untuk pertama kalinya diprakarsai oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI). Dalam pidatonya SBY langsung menyapa dan mengucapkan terimakasih kepada mantan Presdien RI Megawati Soekarno Putri.ujarnya SBY.

"Yang saya hormati, Ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia kelima,di awal pidato presiden.spontan hadirin mendengar Sapaan akrab tersebut oleh SBY tersebut langsung disambut meriah dengan tepuk tangan oleh seluruh para undangan yang hadir dalam komplek DPR/MPR RI.

Di akhir acara yang perlu di sikapi positip pula adalah ,disaat SBY mendatangi dan bersalaman dengan Megawati, lalu SBY yang didampingi oleh Ibu Negara, Ani Yudhoyono juga menyalami Ketua MPR Taufiq Kiemas dan Wakil Presiden Boediono. Isteri SBY, Ani Yudhoyono sempat terlihat juga menyalami dan bersinggungan pipi dengan Mega.

Sekilas Sejarah Lahirnya Pancasila.
Dalam pidatonya sebegaiamana di tulisakan di atas,presiden Sby sempat ungkapkan bahwa,sudah cukUp kiranya mempermasAlahkan PANCASILA sebagai Ideologi dan dasar negara kita.

SETERUSNYA,Setiap saat bagi seorang guru misalnya, pastilah selalu akan mendengarkan seorang anak membacakan Pancasila dalam kelas atau sebagainya.Pancasila terdiri dari lima sila.Kelima sila itu adalah.ke 1-,Ketuhanan yang Maha Esa,ke2-, Kemanusiaan yang adil dan beradab, ke3-,Persatuan Indonesia,ke4-, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan ke5-,Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian,Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara,Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka.Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda.

Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.

Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944.

Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)

Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti.
Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan

Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin

Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.

Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.

Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan “Yang Maha Esa”. Dan ini hasil ini tertuang pada Pembukaan UUD 45.demikian sejarah singkat hari lahirnya pancasila./Armania.