Hal itu mencuat dalam diskusi yang digelar oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bertemakan Menata Kembali Pengaturan Pemilu Kada, yang digelar di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Kamis (7/10). Hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Perludem diantaranya Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, Anggota KPU I Gusti Putu Artha, beberapa Panwaslu Kada dan staf KPU. Diskusi tersebut dipandu Ketua Perludem, Topo Santoso.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu mengharapkan untuk aturan-aturan Pemilu Kada seharusnya dapat menjamin kepastian, dapat memberikan kewenangan eksekusi terhadap lembaga Pengawas Pemilu dan bermanfaat. [Foto dan Teks: LE/FS dan Istimewa]//http://www.bawaslu.go.id/berita/29/tahun/2010/bulan/10/tanggal/08/id/1805/
0Komentar