Penegakan aturan dalam Pemilu Kepala Daerah harus lebih terperinci, sehingga tidak menyulitkan penanganan di lapangan, selain itu perlu kewenangan yang lebih jelas dari hirarki struktur penyelenggaraan Pemilu. Perlu pula penguatan kewenangan untuk mengeksekusi agar tidak berbelit-belit.

 
Hal itu mencuat dalam diskusi yang digelar oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bertemakan Menata Kembali Pengaturan Pemilu Kada, yang digelar di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Kamis (7/10). Hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Perludem diantaranya Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, Anggota KPU I Gusti Putu Artha, beberapa Panwaslu Kada dan staf KPU. Diskusi tersebut dipandu Ketua Perludem, Topo Santoso.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu mengharapkan untuk aturan-aturan Pemilu Kada seharusnya dapat menjamin kepastian, dapat memberikan kewenangan eksekusi terhadap lembaga Pengawas Pemilu dan bermanfaat. [Foto dan Teks: LE/FS dan Istimewa]//http://www.bawaslu.go.id/berita/29/tahun/2010/bulan/10/tanggal/08/id/1805/