Kiprah Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana di pentas politik Jawa Barat terlihat semakin eksis. Setelah sebelumnya mencatatkan rekor sebagai Wakil Bupati Perempuan Termuda, keesokan harinya dr. Cellica didaulat untuk menjadi nara sumber dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Se-Jawa Barat yang digelar di Hotel Naripan, Bandung, Rabu (27/4).

Dalam kesempatan tersebut, dr. Cellica mengatakan, kaum perempuan Indonesia harus lebih mempunyai keyakinan dan semangat tinggi untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah, maupun bangsa. “Kaum perempuan Indonesia saat ini telah sejajar dengan kaum laki-laki, yang tidak lain merupakan buah dari apa yang diperjuangkan oleh tokoh emansipasi wanita, Raden Ajeng Kartini,” ujarnya.

Lebih lanjut Cellica menjelaskan, Pasal 46 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menjamin keterwakilan perempuan dalam pemilihan badan legislatif, dan sistem pengangkatan di bidang eksekutif, yudikatif, legislatif, kepartaian, melaksanakan peranannya di bidang-bidang tersebut. “Bahkan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legisltatif mengamanatkan kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen ,” jelasnya.

Cellica melanjutkan, tantangan kaum perempuan dalam pembangunan politik ke depan adalah apakah keterwakilan perempuan pada pembangunan politik akan semakin besar, apakah nama besar peran keterwakilan perempuan dalam politk Indonesia akan bertahan, serta apakah kesuksesan peran perempuan dalam pembangunan akan terus berulang di masa yang akan datang. “Ketiga pertanyaan tersebut harus menjadi dasar pemikiran dalam mengembangkan potensi dan kinerja perempuan Indonesia,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Cellica, upaya pemberdayaan kaum perempuan perlu lebih diintensifkan serta dioptimalisasi di setiap sendi-sendi pembangunan. Salah satunya adalah dengan terus melakukan pembinaan secara aktif bagi kaum perempuan di seluruh wilayah Indonesia. “Pengaruh politik kaum perempuan sendiri tidak hanya berkutat di lingkup legislatif maupun eksekutif saja, melainkan harus jauh lebih luas,” tuturnya.

Akan tetapi, dalam meningkatkan peran dan kinerja para anggota perempuan di dalam organisasi maupun partai politik, tentu saja perlu mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan kondisi jasmani dan rohaninya, karena bagaimanapun juga terdapat perbedaan faktor biologis dan psikologis antara laki-laki dan perempuan. “Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, maka penentuan area dan jenis tugas yang akan diberikan akan lebih efektif, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal,” imbuhnya.

Menurut Cellica, pertimbangan faktor kondisi perempuan yang aktif dalam kancah politik, tentu saja berkaitan dengan kodratnya yang memiliki tugas sebagai seorang isteri (bagi yang berstatus menikah), dan sebagai ibu (bagi yang memiliki anak). “Hal ini bukan sesuatu yang layak diabaikan, karena para anggota perempuan harus dapat memberi contoh kepada masyarakat, bahwa para wanita dapat berkiprah di dunia politik tanpa melupakan kodrat dan tugasnya sebagai wanita pada umumnya,” tambahnya.

Cellica menambahkan, faktor-faktor di atas merupakan kekurangan sekaligus kelebihan para perempuan. Akan tetapi dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut di atas, diharapkan pembinaan, pelatihan dan pemberdayaan para anggota perempuan di Indonesia dapat berjalan dengan lebih efektif. “Perempuan memiliki kapasitas dan kualitas yang sama dengan laki-laki apabila akses yang disediakan juga sama, agar tidak ada ketimpangan jender,” tutupnya,

Sementara itu, turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Naripan dihadiri oleh 300 orang peserta dari seluruh KPPI se Jawa Barat, termasuk Ketua KPPI. Seluruh peserta tersebut seluruhnya merupakan kaum perempuan, dimana mereka akan mengikuti seminar dengan dibagi menjasi 3 gelombang selama 3 hari.