KARAWANG-.PELITAKARAWANG.COM -.Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang tidak akan menerima siswa titipan disekolah-sekolah negeri dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Agus Supriatman mengatakan,setelah dilakukan pengumuman penerimaan siswa baru, sekolah tidak lagi membuka daya tampung. Pasalnya, jika itu dipaksakan maka akan memunculkan berbagai permasalahan di kemudian hari. Agus menyebutkan, saat ini ada keterbatasan daya tampung dan keterbatasan tenaga pengajar. Kondisi itu berdampak pada layanan dan mutu pendidikan.

Di sisi lain, sekolahsekolah swasta akan gulung tikar karena kekurangan siswa. “Solusinya adalah dengan mengoptimalisasikan sekolah swasta dan mengubah pemikiran agar tidak negeri mainded, karena swastadannegerisama-samamenuju arah kebaikan,”kata Agus. Untuk menyelaraskan program tersebut,pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Karawang. Nantinya semua masukan akan dijadikan pijakan dalam PPDB yang akan dituangkan dalam peraturan bupati.

Berdasarkan data calon lulusan SMP/MTS 2011/2012, ada 33.409 siswa di Karawang. Sementara daya tampung yang disiapkan di sekolah negeri dan swasta sebanyak 896 rombel atau 33.648 kursi.Dengan begitu daya tampung di Karawang sudah cukup memadai karena dibantu dengan daya tampung yang ada di sekolah swasta. “Sekarang tinggal bagaimana kita konsisten, konsekuen, dan komitmen dengan tidak membuka lagi daya tampung setelah pengumuman dilakukan,” tandas Agus.

Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Strategis Muhammad Sulthon menyatakan,arah kebijakan pendidikan seharusnya lebih meningkatkan pada sisi mentalitas siswa,meskipun ada perbedaan antara negeri dan swasta tidak bisa menjamin masa depan anak didik. Terkait adanya “titipan” anak ke sekolah negeri,menurut Sulthon, itu merupakan beban moral yang harus dijawab tegas olehwakil rakyat.Jangan sampai mengabulkan keinginan konstituen yang akhirnya mencederai demokratisasi pendidikan.
“Ini bukti dari lemahnya mentalitas sebagian legislatif di Karawang, karena sejatinya mereka (DPRD) lebih berbicara universal bukan menciptakan metode yang lebih demokratis, karena menitipkan atas dasar jabatannya merupakan langkah fatal dalam dunia pendidikan,” pungkasnya. /sindo.