PELITAKARAWANG.COM-. Markas Besar Polri kembali mengingatkan masyarakat bahwa untuk tahap seleksi penerimaan calon siswa bintara di Sekolah Polisi Negara (SPN) maupun di Akademi Kepolisian (Akpol) tidak dipungut biaya apapun. 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak tertipu oleh oknum-oknum tertentu dari luar maupun dalam kepolisian  yang memungut biaya dengan janji akan meloloskan calon siswa bintara dalam tahap seleksi.

"Kita selalu mengatakan setiap seleksi kita pasang pengumuman juga spanduk termasuk online, kita sampaikan bahwa masuk polisi gratis. Kalau ada masyarakat coba-coba bayar itu keliru," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto di Jakarta, Senin (30/7).

Agus meminta masyarakat berkaca pada kasus SPN Batua, Sulsel dimana oknum anggota kepolisian memungut biaya dari dua calon siswa dengan meminta bayaran masing-masing Rp 150 juta. Jika membayar uang tersebut, maka si calon siswa akan mendapatkan lembar jawaban yang belum tentu benar. Agus minta masyarakat tidak terkecoh seperti kejadian di Sulsel tersebut.

Menurutnya, tak ada satu pun panitia dalam tahap seleksi penerimaan yang dapat meloloskan calon siswa bintara dalam ujian yang dijalankan. Oleh karena itu, masyarakat jangan tergiur oleh yang mengaku memiliki kewenangan untuk meluluskan calon siswa.

"Ini kerja tim seleksi. Sangat sulit mengatakan panitia bisa bantu. Sekarang kita istilahkan orang-orang tersebut menembak di atas kuda lari. Mengadu keberuntungan. Kalau lulus aman, kalau tidak lulus kembalikan. Jadi jangan percaya masuk polisi bisa lulus kalau bayar sekita. Itu bohong," tegasnya

Kemudian,Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Mabes Polri mengusut tuntas calo polisi yang terjadi di lingkup Polda Sulsel. Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding mengatakan, semua pelaku yang terlibat dalam percaloan penerimaan polisi harus diproses tanpa pandang bulu. Karena, percaloan tersebut sangat mencederai semangat keterbukaan dalam orde reformasi ini. 

Komisi III DPR, sebut Syarifuddin, selama ini juga aktif mengkritisi penerimaan calon polisi di semua level. Karena Komisi yang membidangi hukum ini mencium ada permainan uang dalam penerimaan polisi.
    
Indikasi itu, sebut Syarifuddin, terlihat dari rendahnya kualitas moral aparat kepolisian kita. "Apakah itu terlibat dalam narkoba, atau pemerasan, itu karena proses rekrutmennya sudah bermasalah," jelasnya.
    
Pada 2013, lanjut politisi Partai Hanura ini, DPR telah menganggarkan dan menyetujui penerimaan bintara polisi mencapai 20 ribu orang. Dengan adanya masalah ini, DPR akan mengevaluasi dan juga akan terus mengingatkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo, terkait permasalahan tersebut.@jpnn. www.pelitakarawang.com