PELITAKARAWANG.COM -.Sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pemerintah berencana menambah alokasi beras untuk masyarakat miskin (raskin), dan telah meminta  Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk menambah volume raskin jika terjadi kenaikan harga BBM. Perum Bulog akan mendistribusikan beras murah tersebut selama 16 kali, atau naik empat kali dibandingkan saat ini sebanyak 12 kali setahun.

Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tambahan Raskin dari 13 hingga ke-16. "Kami siap menambah berapa pun jumlah yang dibutuhkan, karena stok beras Bulog sangat mencukupi. Stok kita sekarang sudah lebih dari 2,6 juta ton. Hampir 2,7 juta ton, jadi tidak ada masalah," kata Sutarto Alimoeso di Jakarta, Kamis (9/5).

Diharapkan, penambahan alokasi beras raskin ini mampu menurunkan pengeluaran masyarakat. Warga miskin menerima jatah raskin mencapai 15 kilogram per keluarga, yang diperkirakan memenuhi 30-40 persen kebutuhan pangan bagi penerima. 

Bulog saat ini menyalurkan 230 ribu ton beras raskin per bulan. Dengan tambahan empat kali penyaluran, volume beras murah akan  mencapai 900 ribu ton. 

Stok tersebut diperoleh dari akumulasi stok akhir tahun lalu sebesar 2,3 juta ton ditambah pengadaan saat ini. Oleh karena itu, Bulog tidak merasa khawatir penambahan penyaluran raskin itu akan mengganggu stok beras nasional.

Mutu Beras Harus Baik

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta Perum Bulog untuk memeriksa ulang kualitas beras untuk rumah tangga miskin (raskin) sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Pemerintah terus berupaya agar masyarakat bisa menikmati beras dengan kualitas yang baik dan dengan harga yang murah.

Petugas Bulog pun diharapkan tidak mengeluarkan beras dari dalam gudang bila diketahui mutunya tidak baik.

Agung mengatakan, saat ini masyarakat yang menerima raskin dalam mutu yang kurang baik bisa menukarkannya ke gudang Bulog. "Namun daripada ditukarkan lebih baik diperiksa ulang sebelum sampai ke masyarakat," kata Agung.

Menkokesra juga mengharapkan penyaluran raskin tepat waktu mulai dari distribusi hingga pembagian. "Bila waktunya tepat dan cepat maka sirkulasi beras yang ada di gudang Bulog bisa berjalan dengan baik sehingga beras tidak berlama-lama berada di dalam gudang," katanya.

Dalam sistem raskin 2013,  Kementerian Sosial menjadi Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) sementara penyalurannya tetap dilakukan Perum Bulog.

Pelaksanaan raskin diatur melalui Inpres Nomor 3 tahun 2012 dimana dalam salah satu poinnya menyebutkan bahwa Perum Bulog diberikan tugas untuk pengadaan dan penyaluran raskin.

Kemudian mekanisme pelaksanaannya diatur melalui peraturan Menteri Keuangan Nomor 237 Tahun 2012 tentang tata cara pembayaran sampai pada pelaksanaan penyaluran beras.

Pelaksanaan program raskin melibatkan banyak kementerian dan lembaga serta Perum Bulog yang bertugas secara formal dan material untuk pelaksanaan program raskin sampai penyalurannya di titik distribusi yaitu bisa di kecamatan atau di kelurahan.

Kementerian Sosial bertanggung jawab untuk membayarkan subsidinya. Sedangkan distribusi ke titik bagi menjadi tugas dari pemerintah daerah.
(Perum Bulog/WID/ES) .

www.pelitakarawang.com