Bandung, PeKa,  - Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Jawa Barat didukung Bank BJB meluncurkan Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap bersistem elektronik (e-Samsat) , sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat dilakukan menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BJB.

Peluncuran e-Samsat itu dilakukan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, Wagub Jabar Deddy Mizwar dan Direktur Komersial Bank BJB Mochamad Irfan, serta disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudhi Chrisnandi di Cihampelas Walk, Kota Bandung, Sabtu.

"Melalui e-Samsat ini, maka pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dan regident bisa dilakukan di ATM Bank BJB dimana pun, sehingga mempermudah pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraanya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan. 

Ia menyebutkan, sistem pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor itu merupakan terobosan yang dilakukan Samsat Jawa Barat untuk meningkatkan penghimpunan pajak daerah dari kendaraan bermotor. 

Menurut dia, melalui layanan itu akan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor yang akan membantu dalam percepatan pembangunan daerah.

"Siapa pun dan dimanapun pemilik kendaraan bermotor berplat nomor wilayah Jabar bisa membayar pajaknya melalui ATM Bank BJB," katanya. 

Wagub Jabar H Deddy Mizwar mengapresiasi inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh tim pembina Samsat di Jawa Barat dengan sistem e-Samsat yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

"Diharapkan ke depan tidak hanya e-Samsat, tapi juga bisa untuk proses bea balik nama kendaraan dan lainnya," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini Jabar yang medeklarasikan sebagai provinsi siber(cyber province) telah memiliki 42 jaringan pemerintahan elektronik, yakni sistem layanan elektronik di SKPD, sehingga dengan tambahan e-Samsat menjadi ada 43 jaringan. 

"Sebagai cyber province, maka Jabar terus meningkatkan jaringan layana elektronik, dengan tambahan e-Samsat, maka Pemprov Jabar saat ini menjadi memiliki 43 jaringan layanan publik elektronik yang terintegrasi," kata Deddy. 

Direktur Komerial Bank BJB Mochamad Irfan menyebutkan, layanan e-Samsat merupakan inovasi yang memanfaatkan layanan enline dari perbankan. 

Cara pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM Bank BJB menurut dia dilakukan dengan mengetik SMS INFO dengan format "esamsat_no rangka_nomor KTP_alamat email_lalu kirim ke 0811211921". 

"Pastikan nomor KTP yang terdaftar di STNK merupakan yang didaftar saat pembukaan rekening Bank BJB," kata Irfan. 

Kemudian, menurut dia, akan ada jawaban spesifikasi kendaraan berbagai jenis, kemudian ada kode bayar. Setelah ada kode bayar wajib pajak dapat melakukan pembayaran di ATM Bank BJB terdekat dengan mengikuti petunjuk yang ada.

"Bukti transaki pembayaran itu menjadi bukti yang sama dengan bukti yang dikeluarkan oleh SKPD. Namun sistem ini hanya untuk perpanjangan pajak STNK," kata Mochamad Irfan.#ANTA