KARAWANG, PeKa - Entah kesepian karena ditinggal suami yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Warungbambu, seorang oknumpegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karawang DR (30), membawa pulang lelaki muda. Sialnya, hubungan terlarang layaknya suami istri itu digerebek warga.
Oknum PNS yang Selingkuh

Belakangan diketahui, DR merupakan PNS yang bertugas di lingkungan Dinas Bina Marga Kabupaten Karawang. Wanita muda berparas ayu ini digerebek oleh puluhan warga setelah kepergok berzina, dengan pasangan yang bukan suaminya, IH (24), warga Dusun Ciranggon, Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Kamis (20/11) malam.

Aksi bejat keduanya dipergoki warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik IH yang memasuki rumah DR di kawasan perumahan elit Victorian Residen Cluster Mediterania Blok 2E 3, Kawasan Galuh Mas Karawang, secara diam-diam sekitar pukul 19.30 WIB.

"Iya itu betul, yang lihat bukan saya saja. Awalnya kan saya disuruh nganterin uang sama suaminya ke dia (DR), saya nyuruh ke pak Maman, anak buah. Tapi pas pak Maman nganterin ternyata di dalam ada laki-laki," ujar Nurman, keluarga suami oknum PNS tersebut bercerita  di lokasi penggerebekan.


Ketika Maman sampai di rumah pelaku untuk mengantarkan titipan uang, justru gerak-gerik DR semakin mencurigakan karena saat mendengar suara klakson mobil yang dikendarai Maman, DR langsung lari keluar. "Biasanya kalau ada Maman ke rumah langsung disuruh masuk, ini mah engga, malah DR yang lari keluar, mungkin takut ketahuan karena di dalam ada laki-laki," tambah Nurman.

Selanjutnya, Maman bersama Nurman berinisiatif mengintai kedua pelaku dari luar. Setelah sekian lama ditunggu, ternyata keduanya tak kunjung keluar rumah. Setelah itu, Nurman melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan perumahan yang berada di depan komplek sekitar pukul 22.30 WIB. "Setelah kita intip dari luar ternyata mereka lagi melakukan itu (hubungan intim)," ujar Nurman.

Setelah mengetahui bahwa DR dan pasangan yang bukan suaminya itu sedang melakukan aksi tak wajar tersebut, Nurman beserta warga dan petugas keamanan setempat mendobrak pintu rumah tersebut dan mengintograsi kedua pelaku. Keduanya bahkan tidak dapat mengelak karena banyak saksi yang melihat bahwa keduanya tengah melakukan mesum di kamar rumah tersebut. Sampai pukul 00.30 WIB keduanya masih tertahan di dalam rumah karena warga setempat terus berdatangan, dan berencana menghakimi korban karena dianggap telah mengotori komplek tempat tinggal mereka. "Kuduna digeubugan heula jeulema kos kieu mah (harusnya orang seperti ini dipukulin dulu)," teriak seorang pemuda di luar rumah.

Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, petugas keamanan setempat kemudian menghubungi Polsekta Karawang. Sampai akhirnya petugas datang dan mencoba menenangkan warga agar tidak bertindak anarkis. Ketika hendak dibawa oleh petugas, kedua pelaku sempat menolak karena takut dihakimi oleh warga. Bahkan keduanya hanya tertunduk malu dan menghindar saat kamera terus mengambil gambar keduanya.

Tidak ada sepatah katapun keluar dari mulut oknum PNS tersebut saat ditanya wartawan . DR hanya menundukan kepala dan menutup wajahnya dengan kerudung yang ia pakai, saat keluar dari rumah menuju mobil patroli dengan pengawalan petugas kepolisian. Beruntung warga bisa menahan emosi dan tidak terjadi hal yang tidak diharapkan. Saat kedua pelaku digiring ke mobil patroli, warga hanya meneriakinya dengan cacian. "Aril yeuh Aril ieu mah Aril, teu make salempak tah lalaki, lain pake heula," teriak warga.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan dua unit mobil milik keduanya yang terparkir di depan rumah. Sedangkan warga membubarkan diri setelah mengetahui kedua pelaku dibawa ke kantor polisi.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kemarin malam, DR merupakan istri salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang saat ini sedang mendekam di dalam sel, karena terjerat kasus hukum. Sedangkan orang tua DR merupakan salah satu petinggi di lingkungan pengurus KONI Karawang. Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada pihak yang mau membeberkan siapa sebenarnya suami pelaku.

"Kabarnya sih suaminya ini dipenjara, terus ayahnya pejabat KONI Karawang, tapi suaminya tetap rutin memberi nafkah ke dia (DR). Bahkan kemarin itu suaminya ngirim Rp 10 juta. Tapi gak tau uangnya buat apa, mungkin istrinya ini kesepian," ujar sumber yang meminta identitasnya disembunyikan.

Dihubungi terpisah, Kabid Kesejahteraan Pegawai dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Karawang Abas Sudrajat mengatakan, jika terbukti PNS melakukan tindakan selingkuh ataupun melakukan perzinahan, itu sudah melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Menurutnya, pegawai negeri yang bersangkutan akan mendapat hukuman berat, karena tidak bisa menjaga harkat dan martabat PNS. "Sanksinya bisa kena hukuman disiplin berat, kena pasal larangan PNS di PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, khususnya poin menjaga harkat dan martabat PNS," ujarnya.

Sanksi berat yang akan menerpa PNS tersebut jika terbukti bersalah mulai dari penurunan pangkat selama tiga tahun, hingga dipecat dari PNS secara tidak hormat. Karena menurut dia, tindakan tersebut sudah mencoreng citra PNS, sehingga harus diberikan hukuman disiplin berat. "Mulai dari penurunan pangkat 1 tingkat selama 3 tahun, sampai pemberhentian dengan tidak hormat," tegas Abas. #Sumber: RAKA.