KARAWANG, PEKA. - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karawang mengaku telah memangkas sejumlah program yang sebelumnya telah dicanangkan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka defisit yang muncul pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2015.
Mobil Dinas/Ilustrasi
"Dalam APBD Perubahan 2015, Pemerintah Kabupaten melakukan pemangkasan program kerja di sejumlah OPD, seperti membatalkan pengadaan mobil dinas dan pembelian aset tanah yang belum dilaksanakan," ujar seorang anggota TAPD yang juga Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Karawang, Eka Sanatha, seusai rapat pembahasan anggaran, di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (8/10).
Menurut Eka, dengan adanya pemangkasan sejumlah program tersebut, APBD Karawang sudah tidak ada defisit lagi. "APBD sudah seimbang anatara pendapatan dan pengeluaran karena pemkab terus berupaya meningkatkan pendapatan dan menurunkan belanja yang tidak perlu atau bisa ditunda,” ujarnya.
Dikatakan, pemangkasan anggaran di antaranya berupa pembatalan pengadaan mobil dinas bagi DPRD dan OPD, pembelian aset tanah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan, dan Setda Pemkab Karawang. Selain itu, pemkab juga menawarkan kepada OPD untuk memangkas anggaran kegiatan yang tidak perlu atau bisa ditunda.
“Rinciannya saya tidak hafal. Bisa ditanyakan kepada Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Tetapi anggaran yang dapat dihemat dari kegiatan dewan mencapai Rp 4 miliar,” tuturnya.
Disebutkan juga program pembelian aset berupa lahan, memang tidak memungkinkan dilakukan pada tahun anggaran 2015. Pasalnya, pengadaan tanah memerlukan proses yang cukup panjang. Namun, hal tersebut berlaku bagi pembelian atau pengadaan tanah yang memang belum dieksekusi.
“Pembelian tanah kan memakan waktu lama karena harus negosiasi dan sebagainya. Karena tidak keburu jadi ditunda. Kecuali memang uangnya sudah dibayarkan,” kata Eka menjelaskan.
Ketika disinggung terkait pemangkasan atau peniadaan program kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah, Eka berkelit. Menurutnya, secara teknis pemangkasan diserahkan kepada masing-masing OPD.
“Kami menawarkan kepada OPD untuk menganalisa program kerja apa yang tidak perlu atau bisa ditunda. Baru kemudian disampaikan dan dibahas lebih lanjut bersama kami,” katanya.
Eka juga membeberkan APBD bisa mencapai kategori seimbang, setelah sebelumnya mengalami defisit sekitar Rp 24 miliar, karena ada beberapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar tidak defisit. Pendapatan yang meningkat di antaranya merupakan sumbangsih izin lingkungan (HO) dan pajak tertentu,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karawang, Fadludin, menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemkab Karawang membatalkan penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum dan Perusahaan dan Perkreditan Daerah. Fadludin menilai keuangan daerah dalam keadaan tidak memadai atau mengalami defisit.


PikiranRakyat