Karawang PEKA. - Luas lahan pertanian di Kabupaten Karawang,banyak yang meragukan sehingga harus dilakukan pendataan ulang, kata Sekretaris Daerah setempat Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Kamis(25/8).
Gambar Ilustrasi

Hampir setiap tahun Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Karawang mencatat areal persawahan mencapai 97 ribu hektare. Padahal cukup banyak areal sawah yang beralihfungsi ke nonpertanian setiap tahunnya. 

Teddy mengaku telah mengintruksikan agar organisasi perangkat daerah terkait segera melakukan penghitungan atau pendataan ulang terkait dengan luas lahan pertanian di Karawang.

Hal tersebut perlu segera dilakukan, karena cukup banyak pihak yang meragukan keberadaan lahan pertanian di Karawang, khususnya mengenai luas lahannya. 

Menurut dia, data luas lahan pertanian di Karawang yang diklaim organisasi perangkat daerah terkait mencapai 97 ribu hektare sebenarnya sudah tidak valid. 

Sebab sebagian lahan pertanian telah berkurang akibat tingginya alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. Kondisi itu terjadi menyusul maraknya pembangunan di berbagai daerah sekitar Karawang.

"Jadi sebenarnya lahan pertanian di Karawang sudah berkurang dari jumlah 97 ribu hektare," kata dia. 

Sementara itu, ditanya mengenai keinginan pemerintah pusat yang meminta daerah menambah luas lahan pertanian, Karawang tidak akan sanggup untuk memenuhinya.

"Untuk mencetak areal sawah baru sebagai pengganti tingginya alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, Karawang tidak akan sanggup melakukan pencetakan sawah baru," kata Sekda.#m.ant