KARAWANG–PEKA-.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinas PMD) Provinsi Jawa Barat Agus Hanafi mengatakan pihaknya telah memberikan pengumuman kepada seluruh kepala desa (Kades) se-Jabar untuk segera menyampaikan proposal bantuan keuangan desa Tahun 2017.
Proposal ini ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jabar pada bulan Januari 2017.
Agus kemudian merinci, bantuan keuangan ini terdiri dari Rp. 150 juta untuk infrastruktur Desa dan Rp.15 juta untuk tambahan operasional Aparatur Kantor Desa. Total bankeu infrastruktur TA 2016 Rp. 345.280.000.000 (minus kota banjar 1 desa). “Untuk bantuan infrastruktur total desa TA 2016 sebanyak 5312, namun 1 desa di Kota Banjar tidak mengajukan mengajukan pencairan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk TA 2017 Agus menyebutkan total Rp. 876.480.000.000 dengan skema Bankeu desa sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat nomor 96 tahun 2015 tentang pedoman pemberian bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Desa.
”Kami akan segera merealisasikan Bantuan keuangan tersebut. Mohon diinformasikan kepada seluruh Kepala Desa dan jajarannya se-Jabar. Untuk lebih jelasnya segera hubungi Dinas PMD Jabar,” katanya di Kantor Dinas PMD.
Agus menjamin transparansi proses dan pencairan bantuan keuangan ini. Pihaknya mengingatkan para kades untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang berusaha mengambil keuntungan dan berani melaporkan langsung kepadanya jika ada indikasi kejanggalan di lapangan.
“Pemprov Jabar bekerja sama dengan Kodam Siliwangi dan Polda Jabar sehingga seluruh pembangunan Desa akan dipantau dan dikawal oleh para Bintara Pembina Desa  (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas  di semua Desa di Jabar dan laporan berbagai penyimpangan akan langsung dilaporkan kepada Gubernur Jabar, Pangdam Siliwangi dan Kapolda Jabar,” katanya.