KARAWANG, PEKA - Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang menargetkan, tahun 2017 pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata sebesar Rp 1,5 Trilyun.  PHRI menyatakan optimis dapat mendongkarak PAD hasil pajak tempat hiburan yang ditargetkan tersebut.

Logo PHRI Kabupaten Karawang
“Saya yakin tahun 2017 pajak dari tempat hiburan bisa capai Rp 1,5 Trilyun,” kata Gabriel Alexander E, Ketua PHRI Karawang. Kata dia, tahun 2016 tempat hiburan dan hotel yang tergabung di PHRI membayar pajak sebesar Rp72 miliar. Bahkan tahun depan Gabriel menargetkan lebih besar lagi untuk pemasukan ke pemerintah. “Jika dikelola dengan baik, rapih, sinergitas PHRI dan pemerintah yakin bisa. PAD 100 miliar bisa dikatakan kecil, bisa lebih dari itu. Asalkan pemerintah komitmen menjaga investor, sinergitas dengan PHRI,” katanya.

Gabriel menyatakan optimis itu karena pelaku usaha di Karawang. Pasalnya banyak pajak bocor yang tidak dihitung masuk ke daerah. Oleh karenya, dengan kepemimpinan Gabriel mulai dirapihkan. “Semua pembelian harus dikenakan pajak, sekecil apa pun itu. Jadi tidak ada pilih-pilih lagi, mana yang dilaporkan untuk pajak atau tidak,” kata Gabriel lagi.

Pimpinan PHRI yang baru seumur jagung ini mendukung langkah pemerintah dalam pemasangan tiping box. Menurutnya untuk menghindarkan kebocoran pajak. Namun masih ada kelemahan, sehingga ada pengusaha yang pilih-pilih barang untuk dimasukan ke pajak. “Nanti saya akan sosialisasikan kesemua anggota PHRI supaya barang jualan masuk pajak semua, sehingga mencapat target PAD 1,5 Trilyun,” jelasnya.

Apalagi dengan adanya regulasi Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pariwisata. Gabriel mengaku lebih mudah mengatur anggotanya, karena ada dasar hukum yang mengatur. “Hasil pajak nantinya buat masyarakat juga, pembangunan jalan, bangunan dan sebagainya. Maka itu, bantu kami dan sinergitas dengan pemerintah,” pungkasnya.#oca-novi.