Jakarta  -PEKA-. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan menyelesaikan persoalan tanah "idle" atau menganggur untuk mengarahkan masyarakat memilih instrumen investasi selain lahan.(27/1/2017).

"Kami akan bikin supaya nyimpen-nyimpen uang di tanah itu (menjadi) mahal," kata Darmin .

Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut menganjurkan agar masyarakat mengubah kebiasaan berinvestasi tanah karena cenderung tidak produktif, terbengkalai, dan tidak menghasilkan aktivitas ekonomi.

"Orang mulai investasinya tanah, kita harus cari jalan supaya investasi jangan tanah, beli saja instrumen investasi lain," kata dia.

Darmin juga mengkritisi kebiasaan masyarakat yang cenderung gemar berinvestasi tanah. "Kita sedang asyik beli-beli tanah, saving dan investasi kita itu tanah, baik konglomerat atau perorangan sama saja. Di pinggir Jakarta banyak tanah tidak diapa-apain," ujar dia.

Darmin berharap agar masyarakat beralih ke instrumen investasi Surat Utang Negara (SUN) dan saham, yang kemudian dapat berpengaruh pada perusahaan-perusahaan publik dalam membangun iklim usaha.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sedang mengkaji penerapan pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk mendorong pemanfaatan lahan agar lebih efisien dan produktif.

Kepala BKF Suahasil Nazara beberapa waktu lalu mengakui pengenaan tarif pajak kepada tanah yang menganggur bisa saja diterapkan, karena banyak sekali masyarakat yang berinvestasi di lahan, namun pemanfaatannya masih minimal.

Dia memastikan pajak ini bisa berfungsi sebagai insentif atau disinsentif bagi pemilik lahan agar mau mengolah maupun menggunakan tanah tersebut dengan optimal dan tidak sekedar "menganggur".

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyelesaian masalah tanah menjadi penting karena lahan bisa menciptakan aktivitas ekonomi dan mengatasi masalah kesenjangan.

"Presiden sudah berkali-kali mengatakan bahwa tanah faktor yang penting bagi ekonomi. Banyak hal strategis yang berhubungan dengan tanah seperti masalah produktivitas atau pajak. Ini sudah dibicarakan dan sedang kami bahas bersama," kata dia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengutarakan ide penerapan pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya dan terbengkalai.

"Kebijakan pertanahan selama ini banyak yang tidak di-review. Banyak orang yang saving di tanah, tapi tanah itu tidak ada fungsinya. Padahal harganya makin mahal. Makanya banyak yang tidak dapat tanah. Untuk itu, tanah yang tidak dimanfaatkan akan kita pajakin," kata Sofyan. #ANT.