BANDUNG–PEKA-.Sebanyak 10 pejabat struktural di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengikuti pelantikan susulan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (27/1/17). Mereka yang dilantik terdiri dari pejabat Eselon III (Administrator) dan IV (Pengawas).
 
Wakil Gubernur Jawa Barat, yang kini menjalankan tugas sebagai Plh. Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, mengatakan para pejabat yang dilantik merupakan mereka yang tak hadir pada kegiatan pengukuhan dan pelantikan pejabat yang telah dilaksanakan secara massal pada 9 Januari 2017 yang lalu.
 
“Jadi karena saudara-saudara waktu itu berhalangan hadir, maka saya mendapatkan pelimpahan dari bapak Gubernur yang saat ini sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar negeri, untuk melaksanakan pelantikan susulan pada hari ini,” ungkap Deddy Mizwar.
 
Hal ini juga sejalan dengan ketentuan Pasal 4 ayat 2 penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, dalam jabatan struktural, yang mengamanatkan bahwa pelantikan Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam jabatan struktural dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sejak penetapan pengangkatan.
 
Maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.2/kep.35-BKD/2017 tentang pengangkatan dan pemindahan dalam dan dari jabatan struktural, jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dilakukan pelantikan susulan bagi 10 pejabat eselon III dan IV yang diantaranya:
 
1. Raden Mukti Subagja, Kepala Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah;
2. Sukmawati, Kepala Sub bagian Keuangan dan Aset, Sekretariat Dinas Kesehatan;
3. Rosmiati, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Air dan Udara, pada Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup;
4. Sutrisno, Kepala Seksi Keteknikan, Ketenaga Listrikan, pada Bidang Ketenaga Listrikan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral;
5. Kurnia Permana, Kepala UPTD Energi Sumber Daya Mineral Wilayah II Bogor, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral;
6. Neneng Rida Irawati, Kepala Seksi Pelaksanaan Pelatihan, pada Balai Pelatihan Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura;
7. Eko Setiadi, Kepala Seksi Sungai, Danau, Waduk, dan Pantai, pada Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citanduy, Dinas Sumber Daya Air;
8. Rudi, Kepala Seksi Irigasi, pada Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung, Dinas Sumber Daya Air;
9. Muhammad Nur, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, pada Balai Rehabilitasi Sosial Pamardi Putra Lembang Bandung, Dinas Sosial;
10. Rafida, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, pada UPTD Korps Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Daerah.
 
Selanjutnya, kepada para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan hari ini, Deddy Mizwar menginstruksikan agar mereka harus dengan cepat beradaptasi dan bersinergi dengan jajarannya, sekaligus membangun konsolidasi organisasi. “Pahami dan laksanakan, tanggung jawab yang diemban, khususnya dalam mentransformasikan kebijakan pimpinan kedalam bahasa dan langkah operasional sekaligus mengawasi, dan mengendalikan pelaksanaannya sehari-hari,” ujar Deddy.
 
“Kita harus bergerak cepat, karena dinamika masyarakat saat ini juga bergulir dengan sangat cepat. Oleh karena itu, bagi saudara-saudara yang menempati pos jabatan baru, atau masih pos jabatan lama tapi mendapat perubahan tugas pokok dan fungsi sebagai dampak dari penyesuaian SOTK, segeralah pelajari seluruh rencana kegiatan unit kerjanya yang tertuang dalam dokumen anggaran 2017,” tuturnya.
 
Disamping itu, Deddy pun tak lupa memotivasi para pejabat yang baru dikukuhkan tersebut untuk memiliki tekad dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sementara dirinya pun berpesan, apabila terdapat permasalahan di kemudian hari, maka segera lakukan langkah antisipasi untuk mengeliminir deviasi, dan menyempurnakan pada kesempatan perubahan anggaran.
 
Hadir pada pelantikan dan pengukuhan susulan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, Unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Para Pejabat Administrator dan Pejabat pengawas, dan para tamu undangan.