KARAWANG, PEKA- Keberadaan papan reklame yang memenuhi hampir seluruh sudut kota dan jalan-jalan protokol semakin merajalela, bahkan saat ini Karawang disebut ‘hutan reklame’. Pasalnya, Badan Pendapatan Daerah mencatat sebanyak 12.833 buah reklame insidentil berada di Karawang sepanjang tahun 2016.(22/02/2017).

Ilustrasi Papan Reklame 
Kabid Pajak Langsung Badan Pendapatan Daerah, Yayat Hidayatullah mengatakan, pada tahun 2016 pihaknya menerima surat setoran pajak daerah (SSPD) untuk reklame tetap sebanyak 1.034 buah dari 2.293 jenis reklame dan 3.870 buah reklame yang terpasang.

“Untuk reklame insidentil SSPD yang diterima sebanyak 121 buah dengan 162 jenis dan 12.833 buah reklame yang di dalamnya adalah selebaran iklan,” ujarnya.

Menurutnya untuk reklame jalan SSPD yang keluar sebanyak 31 buah dengan 42 jenis dan 148 buah reklame yang keluar. “Realisasi pendapatan dari pajak reklame tahun 2016 sebesar RP 8,452 miliar dari target Rp 7,5 miliar,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya menerima pajak reklame, sementara untuk izin pemasangan reklame itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Ada tiga zonasi pembayaran pajak yaitu tol, zonasi A atau jalan protokol dan zonasi B atau jalan kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Bendahara DPD BM PAN Karawang, Inggar Permana menyebutkan, saat ini Karawang sudah jadi hutan reklame, sebab Pemkab Karawang lebih suka menanam pohon ‘besi’ dibanding menanam pepohonan. Kondisi tersebut terjadi karena pemerintah orientasinya lebih ke profit dengan mengabaikan dampak yang ditimbulkan dari banyak berdirinya pohon besi di setiap sudut kota dan jalan-jalan protokol tersebut.

“Seharusnya pemerintah mengatur dengan baik lokasi mana saja yang boleh digunakan untuk memasang papan reklame dan mana saja yang tidak boleh sehingga sisi estetikanya bisa tetap dipertahankan. Tidak seperti saat ini, seluruh jalan protokol dan sudut kota menjadi tempat berdirinya pohon besi dengan berbagai bentuk papan reklame, sehingga tidak ada lagi pemandangan indah yang dapat dipandang karena semuanya penuh reklame,” katanya.

Menurut Inggar, keberadaan papan reklame yang tidak beraturan itu telah mengganggu sisi keindahan kota keberadaan pohon-pohon besi tersebut suatu saat dapat membahayakan para pengguna jalan, sebab saat musim hujan dan angin, banyak terjadi papan reklame jatuh dan bisa memakan korban jiwa.

“Sudah saatnya Pemkab Karawang memikirkan dan membuat konsep landskap kota yang jelas agar pembangunan yang dilaksanakan dan upaya mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame tidak merusak keindahan kota dan sisi estetikanya,” tandasnya.

Sebab, lanjut Inggar, kalau hanya berorientasi terhadap materi semata tanpa mengatur tata letak dan zonasi mana untuk pemasangan papan reklame dan mana yang tidak boleh, hal itu tentunya akan sulit melakukan penataan dengan baik.

“Untuk mewujudkan kota yang bersih dan indah, hal itu akan dapat terwujud jika ada kemauan dari kepala daerah dan seluruh jajarannya serta dukungan masyarakatnya. Satu kata yang sangat memungkinkan untuk mencapai itu semua adalah komitmen yang kuat dari kepala daerahnya,” tandasnya.#oca-novi.