KARAWANG, PEKA - Pencapaian hasil temuan pemeriksaan reguler Inspektrorat Kabupaten Karawang tahun 2015 di Desa Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran, hingga saat ini belum diselesaikan hingga memasuki pemeriksaan leguler tahun 2016 yang tengah dilaksanakan.
Desa Lemahmakmur
Pemerintah desa lemahmakmur, kecamatan tempuran, belum menyelesaikan hasil temuan pemeriksaan reguler tahun 2015, yang diketahui baru diselesaikan hanya dibawah 30 persen. dengan adanya permasalahan tersebut pemerintah desa terancam terkena sangsi administrasi.
Menurut kepala desa lemahmakmur, Wawan mengatakan, dirinya mengkui keterlambatan pencapaian hasil temuan tersebut dikarenakan kurangnya tenaga pembuat laporan SPJ. Atas hal tersebut dirinya akan segera menyelesaikan permasalahan paling lambat selama dua minggu kedepan, dengan menambah jumlah staf pegawai untuk membuat laporan SPJ.
“Memang benar temuan tahun 2015 belum selesai baru 24 persen saja. Itu dikarenakan kurangnya tenaga untuk membuat SPJ didesa saya.  Namun untuk selanjutnya saya akan menambahkan  staf untuk membuat SPJ tersebut,” kata kades Wawan, ketika ditemui diruangkernjanya, senin (27/2/2017).#dzr-novi.