Karawang, PEKA - Tahun ini, Pemkab Karawang akan gelontorkan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi 297 Desa sebesar Rp 160,2 Miliar. Jumlah tertinggi diangka Rp 1,1 Miliar perdesa dan terendahnya Rp 400 jutaan. Meski demikian, wacana soal kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat Desa masih dalam kajian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Uang Rupiah
Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Budiman Achmad mengatakan, ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten ditahun ini di porsikan Rp 160,23 Miliar. Masing-masing desa di cluster jumlah yang akan menerimanya berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk, luas wilayah, kemiskinan dan geografisnya. 

Ia merinci, 251 desa diantaranya mendapati nominal ADD Rp 400-500 jutaan, 36 Desa Rp 600-800 jutaan dan 10 Desa diangka Rp 800 juta - 1,1 Miliar perdesanya. Dengan kata lain sebut Budiman, Desa terendah mendapat ADD Rp 497 juta yaitu Pulosari Kecamatan Telagasari dan paling tertingginya Rp 1,13 Miliar di Desa Sukaluyu, Duren dan Cibalongsari." Tahun ini siap digelontorkan ADD Rp 160,3 Miliar, dimana desa terendah penerimanya Rp 497 jutaan dan tertinggi Rp 1,13 Miliar perdesa," Ungkapnya.

Ditambahkan Budiman, ADD diakuinya mengalami menurunan karena dampak dari Dana Alokasi Umum (DAU), tentu saja ini mempengaruhi juga pada penurunan ADD. 

Artinua, Jika DAU saja turun, pertanyaannya haruskan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkatnya naik sebagaimana yang di inginkan sejumlah pihak di beberapa Media,?, sementara sambung Budiman, merubah prilaku saja masih sulit, baik soal kinerja maupun dalam membuat segudang pelaporannya, bahkan ia prihatin, ditengah keinginan sejumlah Kades dan perangkat desa yang ingin dinaikan siltapnya, Tipikor merilis bahwa ada 3 Kades yang menjadi target incaran tahun ini." ADD turun karena DAU juga turun, layak tidak siltap naik?, ini yang masih akan kita kaji, apakah menjamin siltap naik kinerjanya bagus, toh saya dapat informasi dari Tipikor bahwa ada 3 Kades yang menjadi target tahun ini," Ujarnya.

Lebih jauh Budiman menambahkan, Jikapun siltap bisa dinaikan, maka akan ada konsekwensi, utamanya dalam biaya pemberdayaan fisik skala kecil, sebab, di kondisi keuangan normal saja desa hanya sisakan Rp 77,3 juta untuk fisik, disisi lain jika dinaikan siltapnya, maka akan sangat menyedot anggaran dan hanya menyisakan Rp 56 juta. Karenanya, DPMD selaku pelaksana teknis masih akan mengajak semua pihak hitung ulang soal layak atau tidaknya kenaikan silta tersebut." jika siltap naik, apakah layak naik? Saya Ajak hitung kembali," Ungkapnya.#sr-novi.