Karawang,PEKA-.Setiap tahun meminta kenaikan gaji dan Penghasilan Tetap (Siltap), tidak membuat pemerintah desa berbenah dalam menyusun kinerjanya dengan baik.Buktinya, hampir pertengahan februari 2017 ini, sejumlah laporan realisasi ditahun sebelumnya seperti APBDes baru masuk 3 Desa.Akibatnya juga sangat Fatal,sebab Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengultimatum semua desa yang belum melaporkan realisasi APBDes 2016 lalu pertanggal 15 Februari,Kementrian Desa (Kemendes) ancam menangguhkan pencairan dana desa di Karawang.(09/2/2017).


Disela-sela Musrenbang Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabid Pengembangan dan Pembrdayaan Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Budiman Achmad mengatakan, RPJMDes disusun kemudian harus dilakukan RKPDes pada juli setiap tahun untuk ditetapkan di bulan September, dan RKPDes ini menjadi rujukan untuk menyusun APBdes ditahun-tahun berikutnya. Pihaknya sebut Budiman, sudah surati semua desa agar laporan-laporan ini diselesaikan. Nyatanya, dari 297 desa, baru 3 desa saja yang masuk laporan penyelesaian realisasi APBdes tahun 2016 kemarin, disisi lain diakui Budiman,Kementrian Desa menargetkan agar Kabupaten/kota sudah mengirimkan berkas laporan itu pada 15 Februari, disisi lain laporan yang formatnya sudah ada berdasarkan Permendagri 113 ini, masih memble di desa-desa masuk ke meja DPMD," kita sudah ditarget agar laporan realisasi APBDes 2016 ini sudah masuk ke Kemendes pada 15 Februari ini, ternyata sampai 8 Februari, dari 297 desa baru 3 desa saja yang sudah laporan." Sesalnya.

Budiman menambahkan, bagi Kabupaten/kota yang tidak memenuhi target waktu pelaporan itu, Kemendes berikan sinyal bahwa Dana Desa di Karawang akan ditangguhkan pencairannya tahun 2017 ini. Memang ini sepele karena sebatas deadline laporan yang harus masuk,tapi akan berdampak luas jika desa-desa masih mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu, ia mewanti-wanti agar tidak ada keterlambatan, ia desak desa-desa harus sudah menyerahkan laporan realisasi anggaran dan APBdes 2016 ini pada tanggal 11-12 Februari ini, itu agar tanggal 15 yang ditarget Kemendes, sudah bisa dipenuhi sehingga Karawang slamat dari ancaman penangguhan dana desa tahun 2017 ini." Laporan realisasi APBdes 2016 harus sampai di Kemendes 15 Februari ini, maka bagi Kabupaten tak memenuhi target waktu itu, pencairan Dana Desa akan ditangguhkan," Ungkapnya.#RS-NV.