Karawang, PEKA - Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan mitra penting pemerintahan desa, namun peran dan keterlibatannya di desa, diakui Inspektorat Karawang masih sangat minim. Entah karena faktor kurang masifnya ajakan pemerintah desa, atau juga karena kurangnya pemahaman kelembagaan desa kaitan tugas dan wewenangnya.


Anggota Irban II Inspektorat Karawang, H Lili mengatakan, Selama pemeriksaan reguler untuk BPD, LPM dan Pengelolaan Raskin, diakuinya, Keterlibatan lembaga-lembaga ini masih minim di desa-desa. LPM misalnya, keikut sertaan dalam program pembangunan di desa sendiri, kadang-kadang tidak dibuatkan surat Perintah berupa SK Tim Pelaksana Pembangunan oleh Kades, ini membuktikan bahwa LPM memang  jarang dilibatkan. 

Begitupun BPD, persoalan Pembuatan administrasinya, baik yang menyangkut hasil monitoring pembangunan, pembuatan Perdes-Perdes yang perlu dibuat juga jarang dilakukan, padahal Peraturan Desa (Perdes) yang dibuat desa bersama perangkat dan BPD ini dijadikan tolak ukur legalitas Hukum kegiatan, terlebih perdes dalam penyusunan APBDes, RKPDes dan RPJMDes. 

Karena, dengan ketiadaan Perdes, atau bahkan juga tanpa keterlibatan BPD, bisa berpengaruh pada kebijakan desa, karena kesannya program-program desa itu belum dilegalitas dan belum bisa dipertanggungjawabkan." Kelembagaan ini jarang dilibatkan desa, atau juga pemahamannya yang kurang maksimal, adahal peran dan wewenangnya penting menentukan legalitas pertanggungjawaban," Ungkap Lili.

Lebih jauh Ia menambahkan, BPD dan LPM harus sama-sama memiliki bukti hasil rapat paripurna LKPJ setiap akhir tahun anggaran, jika tidak di administrasikan, mana bisa diparipurnakan. Karenanya, lembaga-lembaga mitra desa ini penting dipahami tupoksinya. 

Mengapa tidak, masing-masing bidang mendalami tugas dan wewenangnya, bukan saja BPD dan LPM, tetapi juga Kepala Urusan (Kaur) Desa dan lainnya, agar segala administrasi desa ini bisa rapi, sebab, kurang rapinya menyusun administrasi desa saat pemeriksaan reguler ini diakibatkan kurangnya pemahaman kelembagaan dan ajakan keterlibatan antar pemerintahan desa itu sendiri." Dalami saja tugas pokok masing-masing bidang, semuanya kan di paripurnakan diakhir tahun, masa LKPJ nya tidak ada," Tanyanya.#sr-novi.