KARAWANG, PEKA – Kantor Inspektorat Kabupaten Karawang digeruduk warga Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Lemahabang, Rabu 22 Februari 2017.

Kantor Inspektorat Kab-Karawang
Hal itu lantaran mandeknya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan desa. Warga Desa Pasir Tanjung, Ade Junaedi mengungkapkan, pihaknya mendatangi inspektorat karena adanya pernyataan dari pihak inspektorat jika kepala desa bersih. 

"Padahal sudah jelas pihaknya melaporkan sesuai dengan data adanya dugaan penyelewengan anggaran pembangunan desa. Bahkan tipikor Polres Karawang masih menunggu izin pemeriksaan dari Bupati untuk melakukan penyelidikan kepada Kades,” katanya.

Ade yang didampingi sejumlah pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menceritakan dugaan penyelewengan anggaran pembangunan desa tersebut.

Dilihat dengan proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai. Anggaran yang diturunkan kepada Pemerintahan Desa Pasirtanjung selama 2 tahun menjabat sebagai Kades.

“Kami melihat ada double anggaran jalan yang sama. Menggunakan sumber anggaran yang berbeda dibangun seperti anggaran pembangunan jalan yang sudah digunakan melalui anggaran dana desa. Kemudian dimasukan kembali melalui laporan pertanggungjawaban bantuan gubernur dan anggaran dana desa. Bahkan, masih banyak jalan setapak yang dibuat dalam laporan tanggungjawaban dimasukan ke dalam jalan lingkungan," ujarnya.

Ade menambahkan, selain itu pembangunan BUMDes Rp.43 Juta dianggap tidak trasnparan soal dana desa bangunan Rp. 43 Juta tersebut. 

“Sejauh ini pun mandek, tidak berjalan. Kami tidak ada tujuan menjatuhkan, tetapi memang kepala desa ini tidak punya itikad baik, kami sudah melaporkan hal ini ke camat dan polisi,” jelasnya.

Kata Ade, penanggungjawab keuangan adalah kepala desa, berkenaan dengan BUMDes yang bersumberdari dana desa ini masuk ke dalam APBDes yang telah dirumuskan dan disahkan oleh kepala desa dan BPD. 

“Dana desa Pasirtanjung sebesar Rp.292 Juta dan pencairannya terbagi tiga tahap,” tindasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Karawang, Wartono Sucipto membantah pihak Inspektorat telah menyatakan kepala desa bersih. Pihaknya sejauh ini masih menunggu hasil penyelidikan tim dilapangan untuk mengetahui pasti administrasi Pemerintahan Desa Pasirtanjung. “Kalau pemeriksaan khusus juga kami masih menunggu dari izin Bupati,” bantahnya.#oca-novi.