Bandung, PEKA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengharapkan peran aktif akademisi untuk terlibat dalam berbagai kebijakan tentang perikanan dan kelauatan di Indonesia.


Ilustrasi Susu Pudjiastuti
"Saya persilakan peneliti-peneliti ITB melakukan riset di pusat riset maritim, di Pangandaran. Saya minta akademisi harus bisa membuat studi analisitis yang bermanfaat bagi bidang perikanan dan kelautan kita," kata Susi Pudjiastuti, saat memberikan kuliah umum di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat.

Menurut dia, peran akademisi tersebut salah satunya bisa untuk mengkaji kebijakan reklamasi di Indonesia.

"Reklamasi tidak tabu, dibolehkan tapi akademisi harus dilibatkan, ada rekomendasi teknik, di sini sangat penting akademisi yang memiliki integritas dan akuntabilitas yang tidak bisa dibeli untuk melegalkan hal yang salah," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan kebijakan perikanan dan kelautan yang harus dikawal oleh semua pihak adalah Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perikanan Tangkap.

"Akademisi harus menjaga Perpres 44/2016, saya takut ini direvisi. Harus dijaga oleh semua ilmuan, tokoh nasional jangan sampai perikanan dikasihkan ke pihak asing," kata dia.

Selain itu, dalam kuliah umumnya, Menteri Susi menjelaskan tentang permasalahan kelautan dan perikanan di Indonesia seperti pengambilan sumber daya alam berupa ikan laut oleh negara lain baik secara resmi ataupun ilegal.

Hal tersebut, kata dia, menyebabkan kesejahteraan nelayan Indonesia berkurang dan akibatnya banyak nelayan yang beralih profesi padahal hasil ikan di Indonesia sangat melimpah.

"Yang menjadi persoalan perikanan terbesar kita, rumah tangga nelayan turun menjadi hanya 800 ribu kepala keluarga saja dari 1,6 juta keluarga dan itu hasil sensus sepuluh tahun terakhir," kata dia di hadapan para mahasiswa yang memenuhi Aula Barat Kampus ITB.#ANT.