KARAWANG, PEKA– Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang saat ini tengah mempersiapkan alih status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pasalnya kajian demi kajian seluruh Puskesmas di Karawang tengah dilakukan untuk menentukan Puskesmas  yang layak di alihkan statusnya.(21/02/2016).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Yuska Yasin.  Pihaknya saat ini sedang melakukan kajian kelayakan Puskesmas  yang nantinya akan dialihstatuskan menjadi BLUD.

“Saat ini kita masih dalam tahap pengkajian, nanti kalau sudah ada hasilnya dikasih tahu,” kata Yuska, kepada wartawan.

Menurut Yuska, jika Puskesmas dialihstatuskan menjadi BLUD nantinya Puskesmas akan mempunyai fleksibelitas wewenang sendiri untuk mengelola Puskesmas dan menjadi setengah swastanisasi. 
"Sebab bisa mengelola keunganan sendiri dan dapat menerapkan praktek bisnis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan," tandasnya.(oca)