KARAWANG, PEKA - Tiga pengedar narkoba jenis sabu asal Kecamatan Jayakerta, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang pada Rabu (22/3). Dari tiga pengedar tersebut, petugas mengamankan 27 bungkus sabu siap edar dengan berat mencapai 18 gram.

Ilustrasi Sabu
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Chondro melalui KBO Narkoba, Iptu Abdul Wahab mengatakan, ketiga pengedar tersebut adalah Az (34) warga Dusun Jujuluk Baru Rt. 005 / 002, Desa Cipta Marga, Kecamatan Jayakerta, Ya (28) warga Dusun Jujuluk Rt. 007 / 005 Desa Cipta Marga, Kecamatan Jayakerta dan Na  (48) warga Dusun Cilego Rt. 030 / 010 Desa Cipta Marga, Kecamatan Jayakerta.

“Ketiga pengedar tersebut merupakan satu jaringan. Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi dan merupakan pemasok sabu tersangka Nana,” jelasnya.

Menurutnya berawal dari tertangkapnya Az Als. Menir  yang menguasai narkotika jenis sabu - sabu sebanyak 2 paket. Menurut keterangannya barang tersebut berasal dari Ya Als. Abing. Petugaspun langsung bergerak menuju kediaman Yana dan berhasil mengamankanya serta saat dilakukan penggledahan dirumah tersangka, petugas menemukan 3 paket Narkotika jenis sabu-sabu.


Tidak berhenti disitu, dari keterangan Yana, petugas kembali melakukan pengembangan dengan menangkap Nana Als Ekek di kediamannya yang dimana merupakan pemasok barang kepada YA. Dari kediaman Na, petugaspun kembali melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 22 paket Narkotika jenis sabu-sbau yang siap jual.

“Saat kami kembali lakukan pengembangan dengan mendatangi rumah pemasok sabu ke Na yaitu Nn, pelaku sudah tidak berada di rumahnya,” pungkasnya.#oca-nv.