Karawang, PEKA - Setelah menyelesaikan perpanjangan kontrak dari Pemprov Jawa Barat, Tenaga Harian Lepas (THL) Pertanian baru menerima honor Januari-Februari setelah 2 bulan macet. Tidak itu saja, ditengah tenaga penyuluh PNS yang mulai kekurangan, Pemkab justru memutasikannya ke Pejabat Struktural sekelas UPTD.

Ilustrasi Lahan Pertanian
Ketua Persatuan Penyuluh Pertanian (Perhitani) Karawang, Yoyo Sutaryo mengatakan, semua THL pertanian sudah menyelesaikan perpanjangan kontraknya setelah lama tak kunjung diperjelas. Bukan saja SK perpanjangan, honor yang dinantikan selama bekerja 2 bulan terakhir, akhirnya bisa cair terhitung Jumat pekan kemarin. Sebab, selama Januari - februari yang belum memegang kontrak baru, para THL baik P2BN maupun dari Pemprov, sama-sama belum mendapatkan haknya selama bekerja." Kontrak sudah diperbaharui, honornya juga cair setelah 2 bulan macet," ungkapnya.

Lebih jauh Yoyo menambahkan, semenjak peralihan SOTK baru dari Bp4K kembali gabung di Dinas Pertanian, dipastikannya tidak ada THL yang mundur atau mengundurkan diri, karena semuanya masih bertahan mempertahankan kontrak tanpa mengurangi sedikitpun tugas dan fungsinya. 

Tinggal persoalannya sekarang, apakah petani membutuhkan penyuluh atau tidak?, sebab, sangat disayangkan juga sebutnya, ada Penyuluh pertanian PNS yang sebenarnya fungsional beralih ke Struktural menjadi UPTD pertanian, padahal, disatu sisi Penyuluh kurang, disisi lain justru ada yang di mutasikan menjadi UPTD yang merupakan jabatan struktural." Penyuluh kembali gabung ke Dinas gak ada yang mundur, dan tanpa mengurangi tugas dan wewenangnya," Pungkasnya.#sr-nv.