Pelaku Penipuan Kendaraan Bermotor Pancaker
KARAWANG, PEKA - Nampaknya perjalanan penipuan yang sering dilakukan oleh Asep warga Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, kepada setiap calon tenaga kerja harus terhenti. Pasalnya pelaku penipuan dengan kerap membawa kabur kendaraan para calon pencaker dengan modus meminjam kendaraan korbannya harus mendekam dibalik jeruji besi.

Asep tertankap oleh pihak kepolisian Polsek Lemahabang, dikediamannya pada hari senin (27/03/2017) kemarin. Tercatat dari pihak kepolisian selama dari tahun 2016 pelaku sudah melakukan aksinya sekitar belasan kali, lokasi yang menjadi tempat melancarkan aksi pelaku di wilayah hukum Polsek Lemahabang dan Polsek Telagasari.

"Korban penipuan pelaku kebanyakan calon pencari kerja dari luar Karawang. Pelaku berhasil diamankan diciduk dikediamannya, setelah adanya laporan dari masyarakat Lemahabbang," ujar Kapolsek Lemahabang, 
Ipda. Supriatno, ketika ditemui PEKA di Kantornya, kamis (30/03/2017).

Menurutnya, modus pelaku membawa korbannya yang hendak mencari kerja ke karawang, kerap dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan dengan mudah yang nantinya akan di pertemukan langsung kepada HRD yang pelaku maksud. Namun ketika menunggu HRD yang dimaksudnya tersebut pelaku kerap meminjam motor korban dengan alasan hendak memotocoppy persaratan untuk melamar kerja.

"Pelaku menjadi DPO sejak tahun 2016 namun baru bisa tertangkap saat ini, dan kita akan terus mengembangkan masalah ini. Korban yang melapor kepolsek lemahabang tercatat sebanyak 6 orang dan mayoritas luar karawang," terang Kanit.#Dzr-nv.