KARAWANG, PEKA -Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Petani Kuta Tandingan melakukan demontrasi ke Kantor Bupati Karawang, Senin 6 Maret 2017. Aksi itu gabungan LSM GMBI, BM PAN, dan serikat petani di Telukjambe dengan membawa panji-panji aksi unjukrasa. 

Aksi Demo
Setelah orasi, perwakilan pengunjukrasa audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) oleh Sekretarisnya, Wawan Setiawan, yang didampingi Kasatpol PP.

Salah seorang petani Desa Margakaya, Rahmat Kumis mengatakan, pihaknya meminta Satpol PP Karawang agar menghentikan kegiatan pemagaran PT PL diatas Desa Margakaya, sebab tanah milik PT PL yang bersertifikat HGB nomor 5 itu di Desa Margamulya. “Kami minta pemagaran dihentikan, sebab proses pemagaran akan tuntas jika aparat tidak segera turun ke lapangan untuk bertindak,” katanya.

Menurutnya, akibat pemagaran itu, ada 90 rumah sudah dikelilingi pagar dengan pengawalan dari 100 orang petugas keamanan PT PL. Akibatnya selama ini para petani terus mendapatkan intimidasi dari ratusan petugas security yang disewa oleh pihak Pertiwi Lestari. Warga juga merasa ketakutan dan tidak nyaman tinggal di rumah.
Padahal, kata Rahmat, warga hanya mempertahankan hak mereka atas tanah yang selama ini ditempati dan dirampas oleh pihak PT Pertiwi Lestari. "Kami ini bukan maling, bukan pemakai narkoba, kami bukan pelaku kriminal, tapi kami dijaga oleh ratusan orang yang disewa oleh Pertiwi Lestari," ungkap Rahmat dihadapan Sekretaris DPMPTSP dan Kasat Pol PP Karawang.

Ketua BM PAN, Dadi Mulyadi, yang ikut mendampingi para petani sangat khawatir terjadinya gesekan antara petani dan pihak Pertiwi Lestari jika proses pemagaran tidak segera dihentikan.

"Pemkab harus fair dan tegas, karena jelas Pertiwi Lestari menyewa preman untuk menakut-nakuti warga. Kalau terjadi gesekan nanti warga lagi yang dikriminalisasi," ungkap Dadi. 

Dalam audiensi DPMPTSP akan menghentikan kegiatan PT Pertiwi Lestari (PT PL) yang memaksakan kegiatan pemagaran di Desa Margakaya. Pasalnya, dinas perizinan itu belum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi PT PL untuk sertifikat HGB nomor 5 di desa Margamulya.

Menurut Wawan, pihaknya baru mengeluarkan IMB pemagaran bagi PT PL untuk tanah seluas 11.821 M2 dari luas lahan yang diminta 17. 449 m2.

Kata dia, permohonan izin itu sudah sesuai dengan administrasi yang ada di DPMPTSP, sementara untuk lahan yang berada di desa Margakaya itu belum dikeluarkan oleh DPMPTSP. 

“Kami sudah mengeluarkan surat penghentian kegiatan pemagaran dilahan sertifikat HGB nomor 5 di desa Margamulya, sebab IMB-nya belum dikeluarkan,” kata Wawan saat menerima perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Petani Kutatandingan, Telukjambe Barat, Senin (6/3) di ruang rapat DPMPTSP.

Wawan mengatakan, jika PT PL memaksakan kegiatan pemagaran di lahan yang belum memiliki IMB. Pihaknya akan mengutus Bidang Wasdal DPMPTSP untuk melakukan monitoring dan jika ada kegiatan, maka pihaknya akan meminta Satpol PP Karawang untuk menghentikan kegiatan pemagaran PT PL itu.

“Kami akan melihat lokasi terlebih dahulu, jika ada pelanggaran Perda maka kami akan berkirim surat ke Satpol PP,” katanya.

Kasat Pol PP Karawang, Asip Suhendar mengatakan, pihaknya siap melakukan penegakan Perda, akan tetapi pihaknya masih menunggu surat dari DPMPTSP terlebih dahulu. “Kami siap bergerak setelah ada permintaan dari DPMPTSP,” katanya singkat.

Ditempat terpisah, Humas PT Pertiwi Lestari, Agus Rijanto membantah telah melakukan pemagaran diatas sertifikat HGB nomor 5. “tidak benar bahwa pemagaran diatas HGB No.5 sama sekali tidak ada IMB,” katanya.

Menurutnya, yang benar adalah dari seluruh luas lahan PL ada sekitar 5-10 ℅ atau 20-25℅ dari luas HGB nomor 5 yang sedang diproses IMB-nya. Dimana letak lokasi yang sedang diproses IMB dimaksud ada di wilayah Cijambe.

“Jadi diluar itu semua pemagaran di lahan PT PL sudah memiliki IMB. Benar PL sedang melakukan pemagaran di wilayah Cijambe, tapi untuk pagar kawat-nya relatif selesai. Dengan tetap memberikan pintu atau akses jalan keluar-masuk bagi yang berwenang dan berkepentingan,” tandasnya.#oca-novi.