KARAWANG, PEKA - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupatn Karawang, akan melaporkan keranah hukum salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang Frasi Gerindra, Asep Zuhri, yang diduga telah melakukan peleceh kepada partai PKB di media sosial beberapa waktu lalu. Dimana dalam celotehan akun facebook anggota Dewan tersebut dianggap menghina partai PKB  dengan sebutan 'Partai Kristen Baru'.

Roadshow DPC PKB Kab-Karawang
Bahkan untuk mengawal pelaporan kepolres Karawang ini, partai PKB sudah menyiapkan seluruh pengurus partai PKB Kabupaten Karawang untuk turut serta datang ke Mapolres Karawang, sekitar pukul 9.00 Wib.

Ketua Umum DPC PKB Kabupaten Karawang, KH. Akhmad Zamakhsyari, Sag mengatakan, sesuai dengan intruksi Ketua Umum DPP PKB Jawa Barat dirinya beserta jajaran Pengurus DPC PKB Kabupaten Karawang akan melaporkan Anggota Dewan tersebut kepolres Karawang.

"Kita tidak akan melaporkan partai Gerindanya, tetapi kita akan melaporkan anggota dewan yang melakukan pelecehan terhadap partai PKB di dalam akun Facebooknya," Ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Karawang ketika ditemui disela kegiatan, roadshow DPC PKB Kabupaten Karawang, minggu (12/3/2017) malam.

Menurutnya, kendati pihak Asep Zuhri sudah melayangkan permintaan maaf kepada jajaran DPC PKB, namun pihak Partai PKB akan tetap menempuh jalur hukum. Karena dinilai telah mencoreng nama baik partai PKB dengan unsur SARA.

"Kalau permintaan maaf kita terima. Namun jalur hukum akan kita tempuh," tegas Kanh Jimmy.#dzr-NV.