Karawang, PEKA - BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Karawang, distribusikan jaminan kematian kepada istri dari Guru Honorer K2 dari SMPN 2 Pakisjaya, Aday Saepul Anwar S.pd yang meninggal dunia 40 hari lalu.

Honorer K2
Perlindungan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Guru Honorer di Karawang merupakan sumbangsih Program CSR pada Desember 2016 Bank BJB selama 3 (tiga) bulan kepada 60 ribu guru honorer se Jawa Barat termasuk 5.480 orang yang merupakan guru Honorer di Karawang.

Disela-sela penyerahan simbolis jaminan Rp 24 juta kepada istri almarhum, Sahmatal Aina Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Toto Suharto, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bank BJB, karena telah peduli memberikan perlindungan kepada guru honorer yang ada di Karawang. Diharapkan, para guru melanjutkan perlindungannya dengan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan mulai Bulan April 2017, melalui Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Karawang,  sehingga dapat memberikan ketenangan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan memiliki perlindungan bilamana mengalami musibah dalam menjalankan tugasnya atau meninggal dunia.  

Besaran jaminan kematian senilai Rp 24 Juta, bagi yang Meninggal biasa seperti yang dialami almarhum, sementara bagi yang kecelakaan kerja diberikan senilai Rp 48 juta. Uang tunai yang ditransfer langsung kepada keluarganya itu, diberikan ketika kelengkapan dan berkasnya sudah sempurna." Para guru kita harap melanjutkan perlindungannya dengan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan mulai Bulan April 2017 nanti melalui FHK2I,"Ujarnya.

Istri Almarhum Aday Saepul Anwar, Sahmatul Aina mengatakan, dirinya menghaturkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakrjaan dan BJB yang sudah menyalurkan hak jaminan kematian kepada pihak keluarga. Ibu empat orang anak ini mengaku, besaran uang yang sudah masuk tak lama setelah suaminya meninggal ini, akan digunakannya untuk menyambung hidup perekonomian keluarga." Kami haturkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BJB yang sudah meyalurkan hak perlindungan jaminan suami saya, semoga ini manfaat," Ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Drs. H. Dadan Sugardan, M.Pd mengungkapkan,  penyerahan santunan ini merupakan bukti bahwa setiap orang harus peduli dan antipasti bilamana mengalami musibah, tanpa kecuali bagi ASN dan Honorer sekalipun. Karenanya, Dinas mengucapkan terima kasih kepada Bank BJB dan BPJS Ketenagakerjaan yang peduli terhadap guru honorer. Sekaligus juga akan memastikan bahwa setiap tenaga di lingkungan Disdikpora juga sudah dilindungi dengan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian." Jaminan itu Sebagai jaga-jaga, kita sangat apresiasi," Ungkapnya.#sr-novi.