Karawang, PEKA - Lelah karena sering membuat Proposal, Ajuan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) disetiap mata sumber anggaran, Kepala Desa balik menagih sisa-sisa bantuan yang belum diturunkan penuh ditahun sebelumnya. Dua bantuan yang dipangkas ditahun sebelumnya antara lain Bantuan Gubernur (BanGub) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pakak dan Retribusi daerah.

Musyawarah
Kades Rawagempol Wetan, H Udin Abdul Gani mengatakan, kondisi keuangan di Desa-desa tengah paceklik, sebab, sejumlah sumber anggaran masih banyak yang mengendap di Pemkab. Alasannya selalu klasik, sebab urusan SPJ dan Proposal masih saja berkutat menghantui para Kades, sehingga tidak sedikit Kades disibukan setiap bulan membikin SPJ dan Proposal, itu sebutnya, bukan saja di ADD, tetapi juga Dana Desa, Bangub, aspirasi hingga DBH yang cairnya saling kejar mengejar." Kita tuh disibukan terus dengan persoalan SPJ dan Proposal terus, sementara jumlahnya itu gak satu dua," Keluhnya.

Yang lebih membingungkannya lagi sebut Udin, adalah DBH dan Bantuan gubernur (Bangub), meskipun tergelontor kurang dari Rp 200 juta, digulirkannya bertahap, parahnya satu tahap harus dibuatkan dulu SPJ, baru kemudian dibikin lagi ajuannya. Padahal, keluhnya tinggal langsung saja bikin SPJ dan ajuan 1 kali, karena posnya sudah tertuang diajuan-ajuan pertama. Apalagi, saat ini, kedua bantuan tersebut belum juga cair diluncuran tahun ini, sebab ditahun sebelumnya baru setengahnya saja. Bisa di cairkan, sambung Udin, dengan syarat SPJ dan Proposal lagi dilayangkan. Ini yang selalu membuat bosan Kades. Karenanya, ia berharap Pemkab dan Pemprov diharapkan jangan banyak mempersulit. Memang ini penting untuk menunjang keuangan daerah yang rapi administrasi, tapi diharapkan bisa lebih fleksibel, karena pekerjaan Kades bukan saja membuat SPJ dan Proposal Ajuan." Sudah kurang 200 juta, 2 tahap nol lagi nol lagi, jadi kerjaan kita bikin dikejar terus SPJ dan Proposal," Ungkapnya.

Senada diungkapkan Kades Lemahabang, Rusli Sumawinata, menurutnya memepringkan proposal dan SPJ, ada baiknya DBH digabung dengan ADD. Karena, diakui Rusli, semua mata anggaran itu selalu saja harus dengan Ajuan berulang kali distiap tahap dan SPJ yang berulangkali juga disetiap tahapnya. Karenanya, ia berharap semuanya bisa dipermudah." Kita ingin lebih fleksibel, mending kalau SPJ dan Ajuan jadi sekali mah, ini mah sudah bertahap-tahap, selalu salah juga," Ungkapnya.

Kades Muktijaya Sawa Isyarot mengatakan, Ajuan Dana Desa tahun ini dikejar harus sudah selesai akhir Maret, karena Anggaran Dana Desa sudah turun April ini, namun, Ajuan belum bisa dilayangkan kalau SPJ saja masih belum selesai, baik di Dana Desa maupun ADD tahun sebelumnya. Pagu sebut Sawa, sudah ada, fisik banyak berkurang, tapi bisa disiasati di Dana Desa. Diharapkan, Kades-kades ini bisa selesaikan segala sesuatunya." Ajuan gak bisa dilakukan kalau SPJ belum beres, disisi lain kita terus dikejar," Pungkasnya.#sr-nv.