KARAWANG, PEKA – DPRD Kabupaten Karawang mulai menggodok regulasi Kesedian dan Kebudayaan. Hal itu karena potensi Kebudayaan yang dimiliki Karawang masih belum tergali dengan baik. Bahkan di Karawang belum ada regulasi terkait kesenian tradisional asli Karawang. Oleh karenanya diperlukan regulasi yang baik untuk mengatur persoalan tersebut.

Ilustrasi Kebudayaan Karawang
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, sekarang Komisi D mulai menggarap raperda inisiatif kaitan dengan raperda seni tradisional dan kebudayaan daerah agar pemerintah fokus menggarapnya.

“Bahkan harus adanya upaya perhatian khusus termasuk perlindungan dari seni tradisional di Karawang. Seperti contohnya topeng banjet, bajidor, itu merupakan kesenian tradisional yang cenderung tersisihkan. Apalagi pengaruh westernisasi yang sudah sangat kuat. Sehingga kalau tidak dijaga akan benar-benar hilang," ujarnya.

Menurut Endang, setelah adanya perda tersebut maka nantinya pemerintah daerah bisa fokus dengan dorongan pengalokasian anggaran. Yang dikhawatirkan adalah adanya pengambilan kebudayaan karawang oleh orang luar negeri, karena sampai saat ini belum ada hak cipta untuk kebudayaan lokal Karawang tersebut. "Persoalan hak cipta juga akan menjadi fokus dewan. Kami takut itu diambil oleh warga asing," jelasnya.

Endang menambahkan, untuk menyusun regulasi tersebut komisi D akan mengambil masukan dari para tokoh kebudayaan dan seniman karawang, karena yang faham betul perjalanan sejarah adalah mereka. Bahkan mereka juga yang memiliki pemahaman secara mendalam kaitan dengan kesenian dan kebudayaan. "Kita akan undang para seniman, untuk mengupas atau mengkaji secara konfrehensip," paparnya.

Kata Endang,   saat ini Karawang belum memiliki gedung kesenian yang menjadi titik kumpul para seniman karawang. Hal itu tidak pernah terfikirkan karena memang belum ada regulasi yang jelas bagaimana cara mengembangkan potensi yang dimiliki. Termasuk banyaknya cagar budaya karawang yang masih terlantar. "Ini tentunya akan bisa mendongkrak PAD Karawang. Maka dengan demikian, perdanya harus tuntas ditahun 2017 ini," pungkasnya.#oca-novi.