KARAWANG, PEKA - Adanya Wacana Pemerintah Kabupaten Karawang untuk membangun Lokasi Tempat Pemakaman Umum  atau TPU di setiap kecamatan 1 lokasi membuat anggota DPRD kesulitan dalam menyalurkan aspirasi untuk pembelian lahan pemakaman, padahal masih banyak Desa yang memiliki TPU.

Ilustrasi TPU
Pemerintah kabupaten mewacanakan akan membangun lokasi tempat pemakaman umum atau TPU di setiap kecamatan yang nantinya akan dipergunakan bagi seluruh desa yang berada di kecamatan tersebut, membuat anggota DPRD sulit untuk menyalurkan dana aspirasi untuk pembelian lahan, sedangkan dari masyarakat pun mengaku keberatan dengan adanya wacana tersebut.

Salah seorang anggota DPRD Dapil Dua Ahmad Rifai mengatakan , dirinya mengkaku mendapat desakan baik dari masyarakat maupun kepala desa yang menginginkan aspirasinya untuk pembelian lahan TPU namun pengajuan tersebut dicoret oleh Pemda pada tahun 2013 lalu dengan alasan Pemkab akan melakukan pembangunan TPU di setiap kecamatan yang nantinya digunakan oleh masyarakat Desa.

''Adapun desakan oleh Kades meminta aspirasinya ditindaklanjuti oleh dewan kita terbatasi oleh aturan,'' katanya PEKA, sabtu (04/03/2017).

Sedangkan menurut salah seorang Tokoh masyarakat Desa Cicadaskertajaya, Saepul mengaku kaberatan jika TPU dipusatkan di 1 titik pasalnya akan berdampak pada masyarakat Desa yang memerlukan dana tambahan untuk biaya kendaraan mobil jenajah.

''Saya kurang setuju dengan adanya TPU satu kecamatan satu kang. Pasti ongkos pemakaman akan bertambah walaupun akan dipasilitasi dengan kendaraan pemerintah, karena saat ini masyarakat sudah kerisis kepercayaan kepada pemerintah'', kata Saepul.#dzr-novi.