KARAWANG, PEKA - Puluhan kader PDI Perjuangan Kabupaten Karawang melakukan demonstrasi ke sekretariat DPC PDI Perjuangan. Demontrasi yang terdiri dari 4 Pengurus Anak Cabang (PAC) beserta Ranting seluruh Dapil 2 pada, Jumat 23 Maret 2017.

Aksi Demo
Kedatangan puluhan kader  melakukan aksi untuk mempertanyakan surat mosi tidak percaya yang sudah dilayangkan kepada pihak Badan Kehormatan (BK) Partai DPC PDI Perjuangan.

Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Rengasdengklok, Ferry mengatakan, terkait aksi yang dilakukannya adalah untuk menindaklanjuti surat mosi tidak percaya kepada salah seorang Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, Fajar. 

Lantaran pihaknya mengaku sudah mengirimkan surat sebanyak 5 kali, dimana yang terakhir surat tersebut dilayangkan tertanggal 15 Januari 2017, tetapi hingga dilakukannya turun aksi belum ada keterangan dan keputusan yang jelas dari pihak DPC DPI Perjuangan. 

"Kami menilai, selama ini Asep Fajar sebagai anggota dewan Dapil II tidak sama sekali dan belum pernah silaturahmi kepada kami sebagai pengurus anak cabang," ujarnya kepada Fakta Jabar usai melakukan aksi beberapa waktu lalu.

Pihaknya menilai Fajar tidak kooperatif terhadap aspirasi konstituennya di Dapil II. Oleh karena itu, dirinya bersama para pengurus PAC yang lain ingin tahu sejauh mana pertanggung jawaban Fajar sebagai Wakil Rakyat dan menegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan dan Ketua BK Partai dalam menyelesaikan permasalahan ini. 

"Saya meminta pertanggungjawabannya kepada Ketua BK dan ketua DPC PDIP beserta jajarannya untuk menuntut hak kami sebagai PAC, dimana hingga hari ini belum ada jawabannya," jelasnya.

Sekretaris PAC Kecamatan Rawamerta, Yaya Sunarya mengatakan, aksi unjuk rasa yang pihaknya lakukan adalah sebagai teguran dan pelajaran untuk Fajar. Ketika pihaknya yang dibawah didik untuk menjadi seorang kader-kader yang militan, memegang teguh ideologi dan mengibarkan bendera partai, akan tetapi Anggota Dewan terpilih tidak mau bekerja, sosialisai ataupun reses. 

"Kami tidak punya kepentingan, tapi kami hanya melakukan koreksi untuk dirinya (Fajar) dan ini adalah fakta yang harus diungkapkan," tegasnya.

Wakil Ketua Badan Kehormatan Partai DPC PDIP, Slamet Djayusman menjelaskan, bahwa pihaknya bukan sengaja melarut-larutkan permasalahan atau bahkan sudah ‘Masuk Angin’ akan tetapi permasalahan terkait Fajar ini sedang dalam proses, dimana pada hari selasa (28/3) akan diadakan rapat pleno di internal DPC PDI Perjuangan, dimana pelapor dan terlapor akan dihadirkan.

"Kemungkinan nanti yang bersangkutan akan diminta untuk membuat surat pernyataan semacam fakta integritas atas tanggung jawab terhadap Dapil II," ungkapnya.

Aksi itu ditanggapi Pengurus DPC PDI Perjuangan, Djayusman. Kata dia, keterlambatan penanganan permasalahan Fajar ini karena ada beberapa mekanisme yang harus dilalui, disamping yang ditangani itu bukan hanya permasalahan Asep Fajar saja akan tetapi ada 3 permasalahan. 

"Kami bukan hanya menangani satu Anggota Dewan dari dapil II saja, tetapi ada tiga Anggota Dewan. Namun, untuk kedua permasalahan Anggota Dewan lainnya, kami tidak bisa menyebutkan karena ini adalah urusan internal partai," tandasnya.#oca-nv.