KARAWANG,PEKA-.OM (27) asal Kecamatan Klari , merupakan  karyawan pabrik ini ditangkap  jajaran kepolisian, karena diduga mencabuli 23  anak laki-laki yang merupakan tetangganya sendiri.
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak
Pelaku diketahui setelah salah seorang anak yang menjadi korban mengeluhkan sakit saat buang air besar. Karena didesak orangtuanya korban akhirnya mengaku dicabuli OM di rumah kontrakan. Mendapat pengakuan itu orangtua korban bersama warga lainnya langsung membawa pelaku ke kantor desa setempat.
“Waktu kita sidang di desa pelaku tidak mengakui perbuatannya makanya kita bawa ke kantor polisi,” ungkapnya, Nandang, orang tua korban kepada wartawan, kemarin.
Nandang mengatakan, setelah mengetahui anaknya yang masih duduk di kelas II SD jadi korban pencabulan, dirinya bersama warga lainnya mendata seluruh anak-anak yang sempat dicabuli oleh pelaku. Dari hasil pendataan itu sebanyak 23 anak  di desa setempat mengaku pernah dicabuli pelaku.
“Saya yakin jumlah korban akan bertambah karena masih ada anak yang ketakutan sehingga tidak berani bicara,” kata Nandang.
Menurutnya, modus pelaku melakukan pencabulan yaitu dengan mengiming-imingi korbannya akan diberi uang. Kemudian korban diminta pelaku datang ke rumah kontrakannya. Setelah korban datang pelaku menyuruh korban untuk membuka baju dan celana kemudian korban langsung dicabuli.
Sementara itu Kordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kabupaten Karawang, Wawan Wartawan yang melakukan pendampingan kepada para korban pencabulan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Herwit Yuanita mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait adanya laporan ini. Dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena baru melakukan pemeriksaan.#oca.