KARAWANG, PEKA - Maraknya berita yang beredar dimedia sosial (Medsos) maupun elektronik tentang peredaran permen yang diduga mengandung zat berbahaya, membuat pihak Muspika Kecamatan Telagasari dan Polsek Telagasari adakan razia atau sidak kesejumlah toko dan pasar yang menjual permen tersebut.

Razia Permen Dot oleh Kapolsek Telagasari
Permen yang diduga mengandung zat berbahaya ada yang berbentuk dot, lipstik dan pil. Beberapa toko dan pasar yang ada diwilayah Kecamatan Telagasari tidak luput dari pemeriksaan petugas. Dan didapatkan dari beberapa toko yang menjual permen tersebut sehingga kepemilikan permen berbahaya ini diamankan oleh petugas kepolisian dan satpol PP Telagasari.

Ratusan permen dalam tiga bentuk ini langsung dibawa ke Mapolsek Telagasari untuk dibawa ke laboratorium sebagai kebutuhan benar atau tidaknya kadar yang terkandung dalam permen itu terdapat zat berbahaya (Narkoba,red). Karena permen itu sangat meresahkan orang tua dan masyarakat diwilayah Kecamatan Telagasari dan operasi ini dilakukan pertama kali di Kabupaten Karawang oleh muspika telagasari bekerjasama dengan Polsek Telagasari.

"Menyarankan kepada orangtua untuk meperhatikan dan berhati-hati dalam mengawasi anak jajan disekolah. Dan tetap waspada karena jajanan sekarang dikemas dengan demikian rupa sehingga anak tertarik, padahal itu berbahaya bagi kesehatan anak-anaknya," kata Camat Telagasari, Yeti Yuliati, disela-sela operasi tersebut, kamis (9/3/2017).

Menurutnya kegiatan operasi gabungan ini akan terus ia galakan dan rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali, guna mencegah maraknya peredaran permen dan makanan yang diduga mengandung zat yang berbahaya.

"Untuk pelaku usaha dan hiburan akan terus kita periksa kelengkapan perijinannya, sehingga tidak adalagi pelaku usaha dan hiburan malam yang membandel dan jika melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan Perda," Tegasnya.

Kapolsek Telagasari, AKP Eddi Tejo Sukmono mengatakan, terkait maraknya peredaran permen yang diduga mengandung zat berbahaya pihak kepolisian siap membantu dan menertibkan permen-permen ini yang sudah banyak beredar dipara pedagang. Dari operasi tersebut didapatkan ratusan permen berbagai jenis dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Telagasari.

Diharapkan peran serta masyarakat dan para orang tua untuk melaporkan kepihak kepolisian terdekat jika melihat masih adanya peredaran permen tersebut. Sehingga para anak-anak bisa terhindar dari permen yang berbahaya itu.

"Permen ini akan kita uji terlebih dahulu ke laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya zat berbahaya yang terkandung dalam permen tersebut. Sementara ini kabar yang beredar bila sudah mengkonsumsi permen ini anak akan batuk, pusing, dan ketagihan. Sehingga amat berbahaya bagi masadepan anak-anak kita," terang Kapolsek AKP Eddi Tejo.#Dzr-nv.