KARAWANG-PEKA-.Barisan Muda Penegak Amant Nasional (BM PAN) Karawang mengancam akan kembali melipat gandakan kekuatan masa aksi kaum tani pada agenda sidang putusan yang akan memvois kepada sebelas petani Kutatandingan pada hari Kamis,dengan mengepung PN Karawang.(09/3/2017).


"Kamis nanti kami kembali ada bahkan akan berlipat ganda melakukan perlawanan terhadap pelaku keadilan yang tidak mengkehendaki bebasnya kaum tani Kutatandingan dari jerat vonis hakim,"ucap Hilman Tamimi

Dalam aksi demontrasi yang tergabung dalam aliansi perjungan petani kutatandingan kembali menelurkan tiga tuntutan utama; Hentikan kriminalisasi dan bebaskan sebelas kaum tani kutatandingan, Wujudkan reforma agraria dengan sungguh-sungguh dan usut mafia peradilan dan mafia hukum.

"Bebaskan sebelas orang kaum tani korban kriminalisasi PT Pertiwi Lestari atau kami akan melipat gandakan perlawanan kaum tani,"tegasnya.

Kaum tani siap menyajikan perlawanan bagi siapa pun yang telah menginjak-injak harkat dan martabat kamu tani. Bagi kaum tani hanya bercucuran keringat saja suatu yang biasa. 

"Bahkan jika diharuskan bercucuran darah pun dimedan juga akan kami tumpahkan demi merebut kembali hak atas tanah kita yang terampas oleh perusahaan hitam yang berkedok investasi PT Pertiwi Lestari,"ungkapnya

Barisan Muda Penegak Manat Nasional (BM PAN) Karawang berkomitmen akan terus berkontribusi maksimal mendampingi petani bahkan mengawal perlawanan kaum tani hingga hak atas tanah yang terampas kembali berada dibawah pijakan kaki kaum tani yang hari ini terusir dari tempat tinggalnya.

"Bagi kami perlawanan untuk memperjuangkan hak atas tanah bagi kaum tani merupkan perjalanan perjuangan yang amat mulia bahkan tidak ada untuk tawar-menawar apalagi tunduk lalu mundur,"tegasnya Pengurus BM PAN tersebut.

Hilman mengatakan BM PAN yang dilahirkan dari rahim partai di era reformasi tidak mengenal kompromi, jika rakyat (kaum tani) ditindas otomastis roda organisasi wajib bergerak melawan.

"Disini kami tegaskan soal rakyat (kaum tani) pantang untuk kompromi apalagi berujung pada prilaku pragmatik belak,"ungapnya

Perlu diketahui bahwa kesebelas orang kaum tani yang sebentar lagi akan menghadapi vonis hakim di PN Karawang adalah benar mereka bukan penjahat. Tuduhan yang disajikan dalam derama persidangan selama kurang lebih enam bulan tersebut sarat akan prilaku pragmatik pelaku keadilan. Betapatidak  dalam dakwaan sebelas orang kaum tani dituduh melakukan pengeroyokan terhadap centeng penjaga modal PT Pertiwi Lestari sebanyak 16 orang, lalu sebelas kaum tani dituntut hukuman tiga tahun oleh jaksa penuntut umum. 

"Sekali lagi mereka bukan penjahat mereka kaum yang mulia juga pahlawan pangan di negeri ini yang sejatinya punya kontribusi besar bagi keberlangsungan hajat hidup orang banyak,"tukasnya.#ht.