KARAWANG,-PEKA-Satuan Polisi Sektor Rawamerta, Kabupaten Karawang, berhasil menciduk dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi diwilayah Utara Karawang. Pelaku berhasil diciduk oleh pihak Kepolisian Polsek Rawamerta setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motornya beberapa waktu lalu.

Pelaku curanmor tersebut berhasil diciduk oleh pihak kepolisian saat tengah pulang dari kediaman pacarnya, ketika diperiksa di kediaman pelaku, di Dusun Tamiang, Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, ternyata pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti kunci leter T yang disimpan dibawah kasur pelaku. 

Dari hasil pengembangan tersebut pihak kepolisian juga berhasil menciduk salah satu rekan lainnya yang Yayan alias Bucil diwilayah Kecamatan Rengasdengklok, dan saat ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Polsek Rengasdengklok. 

“Mereka saat beraksi itu saling suit, antara Sutisna (pelaku tertangkap,red), Yayan alias Bucel, dan Rey warga Bubulak, Pedes. Namun saat ini Rey masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” terang Kanit Reskrim Polsek Rawamerta, Aiptu Supri Haryanto, kepada PEKA, jumat (24/3).

Terang Kanit, menurut keterangan pelaku dirinya sudah melakukan aksinya tersebut sebanyak 20 kali dengan tempat yang berbeda, sasaran mereka kebanyakan di jalan baru, tunggak jati dan wilayah utara karawang.

“Hasil petikan mereka langsung dijual ke salah satu rekannya bernama Anggur yang diperantarai oleh Rey. Pelaku terancam pasal 363 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tungkasnya.#Dzr.