KARAWANG, PEKA - 3 Kasus Curanmor menonjol berhasil diungkap Polres Karawang dalam kurun waktu 1 bulan. Pengungkapan tersebut disampaikan saat menggelar Press Release, Kamis (9/3) di halaman Mako Polres Karawang.

Ilustrasi Curanmor 
Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra mengakatakan, tiga Kasus Curanmor tersebut antara lainnya yaitu, Kasus Curanmor yang TKP nya berada di Kantor Koperasi Budi Karya Dusun Kedung Mundu, Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang telah berhasil dibekuk oleh Timsus Polsek Rengasdengklok yang pelakunya berjumlah 5 orang dengan masing-masing antara lain, (PD) alias Bogel, (DN), (O) alias Coki, (WW), serta (WN) alias Anggur.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 7 buah anak kunci T, 2 Gagang Kunci T, 1 Buah Kunci Magnet, Sebilah celurit, Sebilah Samurai, Beberapa Plat Nomor kendaraan sepeda motor, Uang tunai yang berjumlah Rp.327.000 serta 7 Unit Sepeda Motor. Dengan modus operandi pelaku memepet korban dan memaksa mengambil Sepeda Motor milik korban apabila korban melawan pelaku tidak segan melukai korbannya. Dan hasil pemeriksaan dari petugas bahwa diketahui para pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Rengasdengklok yang dilakukan sebanyak 3 kali serta mereka melakukan aksinya dibeberapa tempat yaitu di wilayah Karawang Kota sebanyak 3 kali serta di wilayah Batujaya 2 kali,” jelasnya.

Selanjutnya Kasus kedua yaitu Kasus Curanmor dengan TKP Dusun Krajan III RT 19 RW 05 Desa Lemahabang Kabupaten Karawang. Pelakunya berjumlah 2 orang dan telah berhasil ditangkap oleh Anggota Sat Reskrim Polres Karawang, diketahui bahwa 2 pelaku tersebut berjenis Perempuan atas nama (E) dan (RW) serta 1 pelaku lagi yang berinisial (RD) masih DPO. Barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 Lembar STNK Sepeda Motor serta 1 Buah anak Kunci Sepeda Motor Honda Beat dengan No pol T 2886 NF.

“Untuk kasus Curanmor yang ketiga yaitu Kasus Curanmor yang TKPnya Dusun Krajan II Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang. Yang pelakunya berjumlah 2 Orang yang inisialnya (AS) alias Cepot serta (DS) alias Nadi serta 1 Orang lagi masih DPO atas nama Jablay. Barang bukti yang telah diamankan oleh petugas antara lain 1 buah kunci L, 1 buah kunci T, 5 buah Gembok, 2 lembar STNK serta 2 buah BPKB serta 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario. Modus operandi yang dipakai pelaku tersebut dengan merusak gembok Rollingdoor Garasi dan langsung mengambil sekaligus 2 Unit Sepeda Motor,” terangnya.

Dengan tertangkapnya para komplotan penjahat pencurian motor ini Kapolres Karawang, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada serta gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan anda terparkir ditempat yang aman.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor, serta berhati hati saat memarkirkan kendaraan,”imbaunya.#oca-novi.