KARAWANG, PEKA - Satuan Polisi Sektor (Polsek) Telagasari bersama Muspika Kecamatan setempat menggelar operasi minuman keras (Miras) disejumlah tempat hiburan malam dan kios penjual Miras diwilayahnya. Puluhan Miras dengan berbagai jenis berhasil diamankan.

Razia Miras oleh Kapolsek Telagasari
Operasi Miras tersebut langsung dikomandoi oleh Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Telagasari, kegiatan operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas dasar laporan dari masyarakat yang mengaku resah oleh adanya peredaran Miras.

Salah satu rumah yang menjadi gudang miras diwilayah Desa Linggarsari, Kecamatan Telagasari berhasil digerebek oleh satuan Polsek dan Muspika Kecamatan Telagasari. Selain itu tempat karaoke dan hiburan malam tidak luput dari operasi. Tetapi ditempat hiburan malam tersebut tidak ditemukan miras yang berkadar alkohol lebih dari 5 persen.

"Setiap mingu kita selalu melakukan operasi miras, namun kali ini kita operasi bersama dengan satpol PP kecamatan, Sekertaris Camat dan Camat Telagasari ikut terjun langsung untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) ini," ungkap Kapolsek Telagasari, AKP Eddi Tejo Sukmono, kepada awak media, kamis (9/3/2017).

Kapolsek Telagasari menghimbau agar masyarakat ikut melaporkan jika melihat adanya peredaran miras dan narkoba diwilayah hukum Polsek Telagasari, supaya wilayah kecamatan setempat bebas dari miras dan narkoba. Sehingga masyarakat khususnya anak-anak muda terhindar dari segala jenis obat yang menyesatkan dan merusak masa depan mereka.

Ditempat yang sama Camat Telagasari, Yeti Yuliati mengatakan, kegiatan operasi pekat akan terus berlanjut bersama-sama kesatuan polisi sektor setempat, untuk memberantas peredaran miras dan narkoba diwilayah kerjanya.

"Walaupun saya baru menjabat beberapa hari dikecamatan ini akan cepat bertindak atas segala laporan masyarakat. Sehingga masyarakat akan percaya terhadap intansi yang saya pimpin. Yang terpenting masyarakat mau melaporkan segala bentuk yang melanggar hukum dan sesuatu yang tidak sesuai dengan administrasi (aturan,red) pemerintah Kabupaten," ujar Camat Talagasari.#Dzr-nv.