KARAWANG, PEKA - PT PKBM yang ada di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok terancam ditutup akhir Maret. Hal itu sampaikan Komisi D DPRD Kabupaten Karawang saat audiensi dengan BM PAN, Selasa, 8 Maret 2017 di DPRD.

Musyawarah
Menurut Inggar Permana, Bendahara BM PAN, audiensi ini untuk menyampaikan dugaan kejanggalan PT PKBM.

"Kami audiensi dengan Komisi D DPRD di dampingi masyarakat setempat," kata Inggar.

Ketua Komisi D DPRD, Pendi Anwar menerima pengaduan tersebut. Menurutnya dinas teknis untuk dapat menindak lanjuti dugaan pemanfaatan PKBM.

"Dinas teknis harus menindak lanjutinya agar masyarakat tidak dirugikan," pungkasnya.#oca-novi.