KARAWANG, PEKA - Asisten Daerah I Setda Pemkab Karawang, Samsuri membantah melarang wartawan untuk melakukan wawancara bupati.

Ilustrasi 
Samsuri merasa dirinya sudah meminta dengan baik kepada teman - teman sambil jalan, Karena memang kegiatan Bupati Karawang pada saat itu sedang padat.

"Teman - teman memang meminta waktu kepada saya 5 menit, oke silahkan 5 menit, udah clear kemarin tidak ada masalah apa - apa,"jelasnya kepada wartawan disela - sela acara Paten di Kecamatan Kota Baru.

Ketika disinggung terkait sikapnya yang dinilai arogan, Samsuri menanggapi santai. Menurutnya, masing - masing orang memang memiliki penilaian sendiri - sendiri. Samsuri tidak merasa terganggu dengan pernyatan sikap para awak media tersebut.

"Masing - masing orang punya tanggapan berbeda, silahkan saja, dan saya yakin rekan - rekan wartawan sudah paham karakter saya,"pungkasnya.

Sebelumnya, Samsuri dinilai arogan karena telah menghalang-halangi tugas wartawan. Peristiwa itu terjadi di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati Karawang, Kamis siang kemarin, (30/3). Pada saat itu, rombongan  wartawan mencoba untuk "door stop" mewawancarai Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadianna, terkait pengelolaan Dana Desa.

“Jangan wawancara bupati ya, ada tamu ingin bertemu Bupati yang sudah menunggu berjam-jam,” tutur Samsuri kepada rombongan wartawan waktu itu.

Meski salah seorang wartawan, Nila Kusuma  mencoba menjelaskan kepada Samsuri, jika wawancara door stop ini tidak membutuhkan waktu lama, hanya lima menit, akan tetapi Samsuri tetap saja terkesan menghalangi.

“Jangan, Ibu sedang sibuk,” balas Samsuri. 

Wartawan pun kembali bernegosiasi dengan Samsuri, jika wawancara door stop hanya akan menyita waktu Bupati Cellica sekitar satu menit. Namun Samsuri membalas penyataan tersebut dengan kalimat meninggi dan arogan. 

“Kamu, satu menit, satu menit,” seraya meninggikan nada suaranya.

Tidak berselang lama, Bupati Cellica mendekati rombongan wartawan. Dengan senyum ramahnya Cellica menjawab pertanyaan setiap wartawan, di sesi wawancara yang memakan waktu sekitar lima menit itu. Cellica pun kemudian beranjak ke ruang kerjanya, didampingi oleh Samsuri.

Menyikapi hal tersebut, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Karawang, Olah PH Sibarani berkomentar, kapasitas Samsuri sebagai apa sehingga bisa melarang wartawan untuk mewawancarai Bupati. Menurutnya biasanya yang mengatur jadwal Bupati sibuk atau tidak itu  pihak protokoler. 

“Kepentinganya apa dia kan Asisten I bidang pemerintahan kok mencampuri protokoler,” kata Oland.

Menurut Oland seharusnya Asda Samsuri tidak berbuat seperti menghalang-halangi tugas wartawan. Tawaran wawancara antara wartawan dengan nara sumber, merupakan hak preogatif nara sumber apakah menolak atau menerima wawancara tersebut.  

“Lagi pula, nara sumber yang diwawancarai wartawan tidak keberatan meluangkan waktunya beberapa menit menjawab pertanyaan wartawan. PWI Karawang melalui bidang hukum akan mengkaji hal ini, apakah termasuk menghalangi tugas jurnalis atau tidak, seperti yang diatur dalam undang-undang jurnalistik,” pungkasnya.#oca-nv.