KARAWANG, PEKA - Mayoritas penghuni tanah lokasi pasar Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang resah. Pasalnya, pemerintah desa setempat sudah mulai melakukan pembangunan setelah sebelumnya meminta penghuni untuk mengosongkan lokasi. Beberapa warga masih ada yang bertahan untuk tidak berpindah dan menerima kerohiman, karena merasa masih berhak untuk mendiaminya.

Tanah Lokasi Pasar
“Saya sudah lebih tiga puluh tahun tinggal di sini. Baru kali ini disuruh pindah, dan Pak kades tidak pernah melakukan sosialisasi. Tau-tau, hari ini (minggu, red) sudah mulai pembangunan pasar. Entah pemborongnya siapa, kami juga gak tau,” ujar Ujang Hasan (49) warga RT 4 RW 2 Desa Batujaya.

Menurutnya, mayoritas tetangganya yang sudah pindah dan mengosongkan diri, merasa ketakutan sehingga bersedia menerima uang kerohiman sebesar Rp 3 juta. Mereka, kata Hasan, tidak diberi solusi untuk berpindah mendiami wilayah yang ditawarkan pihak Pemdes Batujaya. “yang jelas, mereka akhirnya terima uang itu untuk pindah karena intimidasi. Sekarang mereka tinggal berpencar di tempat laen,” imbuh Hasan sembari menunjuk bekas lokasi hunian tetangganya yang telah dirobohkan.

Hal tak jauh beda dikatakan Ujang Naga (58), warga setempat. Menurutnya, meskipun desa Batujaya telah berganti kepala desa berkali-kali, lokasi tanah tersebut tidak pernah diusik. Kata dia, warga setempat menempati di lokasi tersebut awalnya dulu juga atas saran kepala desa. “Ya baru Pak kades Saka ini koq malah diusir. Orang tua kita-kita dulu tinggal disini juga diperbolehkan kades, tapi syaratnya tidak dijual,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat Batujaya lainnya, Nurdin merasqa terpanggil dengan resahnya warga. Ia menyesalkan kebijakan Kades Batujaya, Saka Sudrajat yang dianggap semena-mena, tanpa melalui pertemuan dan sosialisasi ke warga lingkungan pasar. Bahkan, Kades Saka telah menentukan kontraktor yang mengerjakan bangunan pasar. Padahal, kata Nurdin, tanah tersebut masih bersengketa dengan ahli waris yang mempunyai bukti girik kepemilikan.

“Tanah ini kan masih sengketa. Pihak ahli waris melakukan banding setelah di PTUN dimenangkan pihak desa. Belum ada putusan tetap dari pengadilan koq Kades langsung main bangun aja. Liaht aja, bukti papan kepemilikan, yang satu tertulis tanah adat dalam proses peradilan. Tapi, desa memasang juga papan kepemilikan di pinggir jalan atas nama desa. Ini sudah semena-mena,” kata Nurdin Sementara itu, di lokasi tanah pasar telah dilakukan pembangunan pondasi. Beberapa tenaga kerja telah bekerja dan material bangunanpun mulai dimobilisasi ke lokasi. Yang cukup mencengangkan, adanya TNI dari Koramil Batujaya yang berada di lokasi dan balai desa setempat.

Menurut Danramil Batujaya, Kapt (Inf) Kanung, keberadaannya bersama 5 orang anggota dalam upaya turut pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi IORA (Indian Ocean Rim Association) yang akan berlangsung di Jakarta, 7 Maret esok hari. 

“Kami disini hanya bertugas pam KTT IORA, jadi tidak ada hubungan dengan pembangunan pasar. Hanya saja, kami minta semuanya untuk menjaga kondusifitas dan mendukung pembangunan. Karena, semua juga untuk rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, Kades Batujaya yang sempat ditemui Spirit Jawa Barat tampak sibuk di acara syukuran yang digelar di halaman kantor desa setempat. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, belum bisa dikonfirmasi. 

Hal tak jauh beda juga ketika Spirit Jawa Barat melakukan konfirmasi ke pengacara warga pasar Batujaya, Supriyadi, SH, telepon selulernya belum bisa dihubungi.#oca-novi.