Karawang, PEKA –  Pemborong nakal di Kabupaten Karawang terancam di blacklist. Pasalnya merugikan semua pihak. Dengan demikian, pemkab harus tegas melakukan tindakan tersebut. Demikian dikatakan Anggota komisi C DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna,  kemarin. 

Ilustrasi Pemborong Nakal
Menurutnya dalam aturan sendiri sudah jelas. Jika ada pemborong nakal harus ada tindakan tegas dari pemerintah. Hal itu guna menyeleksi pemborong-pemborong  yang ada di Karawang."Hal ini kan memang sudah termaktub di dalam SOP-nya. Jika ada hasil pekerjaan suatu kontraktor yang buruk, pemerintah tidak boleh menggunakan jasanya lagi di pekerjaan yang lain atau di blacklis," ujar Acep, kepada wartawan.

Dikatakan,dengan adanya pemberhentian atau tidak lagi memakai jasa kontraktor yang nakal tersebut sangatlah elegan dan memang harus dilakukan pemerintah."Selain hasil dari pekerjaan yang buruk, itu juga akan merugikan uang negara, karena dalam pengerjaan proyek diinginkan hasil yang maksimal," jelasnya.#oca-nv.