Karawang,PEKA.-Kemelut dihapuskannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai Fungsional khusus UPTD Puskesmas, membuat kecemburuan di internal Pegawai Puskesmas, khususnya ketimpangan antara Kepala dan Kasubag TU yang merupakan struktural yang dijatah Kapitasi plus TPP. Kondisi dihapuskannya hak fungsional khusus tersebut, berujung sampai ancaman mogok kerja, dan membuat Kadinkes ikut angkat bicara.


Disela-sela gebyar paten di Cilamaya Wetan, dr Yuska Yasin mengatakan, penghapusan TPP bagi fungsional ini sudah diatur sedemikian rupa melalui regulasi yang sudah dibuat. Selain memang menjadi temuan BPK agar pertanggungjawabannya tidak dobel anggaran,  apapun namanya kapitasi dan TPP tidak bisa dijadikan satu. Pihaknya, sebut Yuska, sudah menggelar pertemuan dengan Sekda untuk menyikapi forum fungsional khusus ini, dan  yang terpentingnya saat ini adalah bagaimana agar komunikasi ke komunikasi bisa menjadi solusi dari persoalan itu. " bagaimanapun, Kapitasi gak bisa dijadikan satu, karena dua-duanya berkaitan dengan jasa kinerja, baik Kapitasi maupun TPP, karenanya, harus dipilih 1 gak boleh dua." Ungkapnya.

Jangan ada anggapan sebut Yuska, bahwa jika dibolehkan memilih antara kapitasi atau TPP kemudian Fungsional yang terdiri dari Petugas Kesling, Promkes, Gizi, Dokter puskesmas dan lainnya ingin memilih TPP saja, ini menurutnya sudah pernyataan Keliru, sebab, TPP dan Kapitasi ini bukanlah pilihan. Jika kemudian fungsional ingin TPP dan menolak kapitasi, bisa menjadi permasalahan dipertanggungjawan pemerintah Pusat nantinya, karena ini adalah pemberian pusat untuk jasa para pegawai Puskesmas. Memang, diakuinya, Kapitasi ini ada baiknya Pusat itu menamai lebih pada Operasional, bukan jasa, sebab hal inilah yang menjadi dasar TPP dihapuskan. Jangan pula para pegawai Puskesmas menyama-nyamakan dengan Kabupaten dan Kota lainnya mengapa TPP nya jalan terus, karena Bekasi saja misalnya, saat ini sudah mulai ramai karena dua dobel anggaran ini dijalankan terus, kemudian Subang yang sampai menyeret Kasus Kapitasinya yang masuk kas Daerah, maka dari Itu, Karawang jangan membandingkan dengan Kabupaten lain dijadikan contoh yang tidak baik." Kapitasi dan TPP ini bukan pilihan lebih baik mana, awas keliru, karena dua-duanya adalah Jasa. Kecuali kalau Kapitasi disebut Operasional lain lagi, Bekasi saja resah, masa kita mau mencontoh yang tidak baik," Ungkapnya.

Dokter Alumni Yarsi ini menambahkan, setelah dialog, maka solusi terbaiknya menyikapi dihapuskannya TPP ini adalah membentuk Puskesmas menjdai status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), karena di BLUD tidak akan ada anggaran yang over laving, sebab Kapitasi akan masuk pendapatan, maka TPP bisa berjalan, ini bisa diupayakan, jika pun BLUD terwujud tahun ini, tidak serta-merta TPP bisa langsung ada kembali ditahun ini, karena sudah ditetapkan di DPA, namun setidaknya bisa diupayakan di APBD Perubahannya. Oleh sebab itulah, April ini Dinkes tengah finalisasi BLUD dan tahap penilaiannya agar kiranya menjadi jalan keluar dari kemelut ini." Bisa TPP ada lagi, tapi harus dirubah dulu Puskesmas menjadi BLUD, karena di BLUD gak ada over laping anggaran, Kapitasi akan masuk pendapatan, maka TPP bisa berjalan," Sebutnya.#sr.