Karawang, PEKA -  SMK Swasta nampaknya telan pil pahit ditahun ini. Pasalnya, alasan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dipangkas, sempat dipendingnya dana Program Peningkatan Mutu Sekolah (PPMS) cair tahun 2016 kemarin. Menagih sisa hutang tahun kemarin yang berkisar Rp 18 Milyar lagi, sepertinya hanya tinggal angan-angan, pasalnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang pastikan tidak ada sisa PPMS tahun kemarin kembali digulirkan tahun ini.


Dadan Sugardan
" Kita pernah rapatkan ini dengan Mkks SMK, sisa hutang PPMS tahun kemarin Bagaimana kelanjutannya ?, walaupun sudah beralih kewenangan, tapi itu kan masih kewajiban Dinas," Ungkap Salah seorang Kepala SMK swasta yang meminta dirahasiakan namanya ini.

Menurutnya, SMK swasta bisa faham alasan ditundanya PPMS tahun kemarin sebagiannya karena alasan DAU. Tapi anggaran itu sudah diploting porsinya dan menjadi hutang yang seharunya bisa dibayarkan Pemkab. Sebab, jumlah yang belum dibayarkan adalah Rp 18 milyaran. Walaupun SMK saat ini sudah beralih wewenang ke Provinsi, bukan berarti Dinas lupa sisa hutang yang menjadi hak SMK, apalagi yang swasta sepertinya, dirinya tidak risih tahun ini ada atau tidak PPMS bagi SMK, tapi yang pasti hutang tetaplah hutang yang harus dibayarkan." Jumlahnya sekitar Rp 18 Milyaran, ini kan masih kewajiban Pemkab," Ujarnya.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Karawang, Dadan Sugardan mengakui, tahun kemarin ada pemangkasan karena DAU yang tidak memungkinkan. Namun, PPMS tersebut yang dimaksud hutang, Dadan menyebut, sudah tidak ada lagi porsi tersebut, karena memang sudah tidak dianggarkan lagi." Ya Hangus, gak ada lagi PPMS sisa untuk SMK itu, apalagi wewenangnya sudah pindah," Ungkapnya.#sr-nv.