KARAWANG, PEKA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Sukardi, meminta masyarakat yang menuding ada jaksa yang berbuat nakal untuk memberikan bukti-bukti otentik. Pihaknya mengaku siap mengambil tindakan tegas terhadap oknum jaksa nakal jika memang ada bukti-bukti kuat dari masyarakat. 

Sukardi
Tuduhan adanya jaksa nakal ini dinilai sebagai tuduhan serius sehingga dirinya sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran tuduhan ini. Tim ini terdiri dari jaksa senior dan akan turun kelapangan untuk mencari petunjukan awal.

"Tuduhan adanya jaksa nakal ini merupakan tuduhan yang sangat serius makanya kami membentuk tim untuk mencari kebenarannya. Saya berharap jika ada masyarakat memiliki bukti yang valid silahkan berikan kepada saya dan akan saya tindaklanjuti. Jika memang terbukti pasti akan kita tindak tegas karena ini soal serius yang harus kita dituntaskan," katanya, Jumat (28/4).  

Menurut Sukardi tudingan adanya jaksa nakal di lingkungan Kejari saat aksi demo beberapa waktu lalu belum bisa dibuktikan secara objektif. Karena tuduhan itu tidak disertai dengan bukti-bukti. Namun demikian, dirinya telah membentuk tim yang anggotanya terdiri dari para kasi dan jaksa senior untuk mengusut dugaan tersebut. 

"Jika tudingan itu bisa dibuktikan silakan bawa datanya ke sini," kata Sukardi.

Sukardi menduga tudingan itu muncul setelah Kejaksaan melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek di Kabupaten Karawang. Tujuan pendampingan itu agar proyek-proyek yang dikerjakan rekanan sesuai aspek yang telah ditentukan. "Semua tahapan kami kawal. Rekanan-rekanan yang tidak kualifikasi pasti akan tersingkir dengan sendirinya. Mungkin karena hal itu pula mereka menghembuskan adanya jaksa nakal," katanya.

Menurut Sukardi, jika memang masyarakat menemukan adanya jaksa nakal, sampaikan saja secara elegan dan sebut namanya disertai data dan bukti. "Kalau hanya disampaikan secara implisit, sama saja kami mencari jarum di lautan. Bantu kami untuk membuktikan itu agar masalah ini selesai," katanya.

Menurut Sukardi, sejak awal bertugas di Karawang, dirinya mengintruksikan anak buahnya untuk tidak menerima uang bensin atau uang rokok saat menjalankan tugas. Cara itu ditempuh agar jaksa di Karawang terbebas dari suap dan tudingan miring masyarakat. 

Bahkan, lanjut Sukardi, dirinya telah berkirim surat ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Bupati Karawang agar tidak menanggapi orang yang mencari dana atas nama Kejari. 

"Hal ini telah menjadi komitmen kami untuk menjaga nama baik kejaksaan," pungkasnya.#oca-nv.