KARAWANG-PEKA-.Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Karawang, mencatat mencatat temuan HIV/AIDS sebanyak 56 kasus selama bulan Januari sampai Maret 2017. Angka itu diprediksi akan terus meningkat sampai akhir tahun nanti dan ini menunjukan kasus HIV/AIDS di Karawang sudah pada taraf mengkhawatirkan.

Staf KPA Karawang, Awan Gunawan mengatakan, pada bulan Januari sampai Maret 2017 pengidap HIV/AIDS sudah mencapai 56 kasus. Sementara selama tahun 2016 pengidap HIV/AIDS mencapai 105 kasus, maka diprediksi tahun ini jumlahnya akan terus bertambah sampai akhir tahun nanti. “Jumlah pengidap HIV/AIDS saat ini sudah mencapai 727 kasus di Karawang,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan, kasus HIV/AIDS terbanyak pada tahun ini ditemukan di kecamatan Telukjambe Timur yang mencapai 8 kasus, diikuti oleh Kecamatan Karawang BaraT, Karawang Timur, dan Rengasdengklok sebanyak masing-masing kecamatan 5 kasus.

“Pengidap HIV/AIDS pada tahun 2017 ini jika dilihat dari usia paling banyak pada usia 20 sampai 29 tahun dengan 27 kasus dan 30 sampai 39 dengan 17 kasus,” paparnya.

Dijelaskan, pada tahun 2017 ini, pengidap HIV/AIDS masih didominasi oleh laki-laki yang mencapai 37,66 persen, sedangkan perempuan 19,34 persen. “Kasus penularan yang paling tinggi adalah karena factor homoseks yang mencapai 22 kasus,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada tren baru untuk kasus HIV/AIDS pada tahun 2017 jika dilihat dari pekerjaannya, yaitu paling banyak tahun ini adalah ibu rumah tangga sebanyak 18 kasus, sedangkan tahun 2016 pekerjaan yang rentan terkena penyakit menular itu adalah karyawan. “Kasus HIV/AIDS bukan hanya menjadi permasalahan pada ranah kesehatan saja, hal ini sudah menjadi permasalahan sosial karena hampir disemua wilayah berpotensi sebagai penyebaran virus berbahaya itu,” katanya.

Ia menambahkan, dari temuan - temuan tersebut jika tidak segera dilakukan upaya penanggulangan dan pencegahan terhadap perkembangan HIV/AIDS, maka kedepannya diperkirakan akan mempercepat proses penyebaran dengan perbandingan 1:100 orang, artinya dari 727 orang yang terinfeksi maka akan berkembang menjadi 72.700 orang berpotensi untuk terinfeksi.

“Jika dikaitkan dengan para WPS maka 1 orang WPS dalam 1 malam rata-rata melayani tamunya 5 orang dikali 30 hari sama dengan 150 orang dan 50 persen nya pria beristri (75 Orang). Dari 75 orang pria beristri ini 25 orang istrinya hamil dapat dibayangkan berapa jumlah percepatan pertambahan penyebaran virus HIV/AIDS ini di Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya ini harus dilakukan secara massal dan didukung oleh semua pihak. 

“Kami hanya bisa memberikan sosialisasi bahayanya seks bebas dan penggunaan jarum suntik kepada masyarakat. Sebab itu merupakan awal penularan HIV dan Aids,” pungkasnya.#oca.