KARAWANG, PEKA – Dugaan reses fiktif anggota DPRD Kabupaten Karawang mendapatkan reaksi sejumlah aktivis di Karawang. Salah satunya Sekretaris Kompak Reformasi, Pancajihadi Alpanji.

Dewi Rohayati
Menurut Panji, saat ini yang menjadi buah bibir adalah Dewi Rohayati, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang diduga tidak melakukan reses di daerah pemilihannya. Jika terbukti melaporkan reses fiktif, Dewi harus di pecat dari anggota DPRD.

Panji juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan pemeriksaan anggaran reses atau kunjungan DPRD Karawang.

“Saya tidak yakin Dewi saja yang mencuat tudingan ini. Bisa jadi anggota DPRD lain ada yang tidak reses juga, atau melaporkan reses fiktif. Maka harus ada pemeriksaan dari Kejaksaan Karawang,” kata Panji, Rabu (5/4).

Kata Panji, Dewi sebagai pintu masuk harus diperiksa dan mudah-mudahan jadi  justice kolaborator. Masyarakat tengah mamandang dewan buruk, karena ribut soal dana aspirasi. Ditambahkan lagi dengan adanya kabar reses fiktif.

“Semakin tidak percaya saja masyarakat kepada DPRD,” katanya.
Panji juga meminta kelengkapan dewan harus aktif, seperti Badan Kehormatan (BK) yang diketuai, Nurlaela Saripin harus menunjukan eksistensinya. “BK harus aktif bekerja dong. Ngapain saja,” cetusnya.

Sebelumnya, Informasi awal mula mencuat Dewi Rohayati tidak melakukan reses ini dari kader PAN. Sehingga Sekretaris DPD PAN Karawang, Dadan Suhendarsyah mengungkapkan, kaitan informasi dan pengaduan dari kader maupun masyarakat perihal Dewi Rohayati tidak melaksanakan reres di Dapil I, Dadan mengaku sudah diterima laporannya di DPD PAN.

Untuk menindak lanjuti persoalan Dewi Rohayati, Dadan telah mengutus salah satu pengurus untuk meminta keterangan baik kepada yang bersangkutan maupun kepada pihak keluarganya.

“Kita belum bisa menyimpulkan kerena tidak bisa memutuskan sepihak, maka akan melakukan kroschek terlebih dahulu.Kalau memang nanti terbukti bahwa Dewan PAN ini tidak melaksanakan tugasnya, sementara hak-nya sudah diambil. Tentu akan menjadi bahan DPD PAN untuk melakukan tindakan tegas,” tandas Dadan, kepada Fakta Jabar pekanlalu.

Sementara, Dewi Rohayati, anggota DPRD Dapil I asal PAN membantah tidak melakukan reses. Menurutnya keberangkan ia ke tanah suci melaksanakan ibadah umrohnya dilakukan pada tanggal 19 Maret 2017, setelah melaksanakan reses yang berlangsung sejak tanggal 13 hingga 19 Maret lalu.

Perihal tidak melakukan koordinasi untuk melaksankan reses kepada pihak DPD PAN, Dewi mengaku tidak sempat lantaran disibukan dengan agenda pelaksanakan ibadah umroh yang mendadak.“Saya menggelar reses, foto-fotonya juga ada. Memang belum sempat komunikasi dengan pihak DPD PAN, karena waktu itu sibuk ngurusin pemberangkatan umroh, waktunya mendadak,” ujarnya kepada Fakta Jabar beberapa waktu lalu.#oca-nv.