KARAWANG, PEKA-.Kejaksaan Negeri Karawang diminta mengusut anggaran reses anggota DPRD Karawang pada Maret 2017. Pasalnya ada dugaan reses fiktif yang dilakukan oknum-oknum wakil rakyat.


"AMIB Karawang minta kejaksaan usut dana reses anggota DPRD yang menggunakan uang rakyat," kata Iwan Sugriwa Pengurus Angkatan Muda Indonesia Bersatu ( AMIB) Karawang.

Iwan mengaku mendapatkan informasi jika ada salah satu anggota DPRD Karawang, Dewi Rohayati, dari Partai PAN tidak melakukan reses dikarenakan berbarengan dirinya melakukan ibadah umroh.Namun pihak AMIB menganggap hal itu kabar burung saja.

"Entah benar atau tidak, bu Dewi tidak reses dan itu bisa dibuktikan nanti kalau sudah ada penangan dari kejaksaan. Maka itu, kami minta semua dewan yang reses gunakan dana APBD periksa oleh kejaksaan," katanya.

Kabar mulanya Dewi Rohayati diduga tidak melakukan reses dari masyarakat Karawang Selatan dan kader PAN Karawang. Namun saat di konfirmasi wartawan ke Sekretaris DPD PAN Karawang, Dadan Suhendarsyah mengaku tidak mengetahuinya karena Dewi Rohayati kurang koordinasi ke DPD PAN. Namun mendapatkan laporan tersebut Dadan sudah mengutus kadernya untuk menindak lanjuti laporan dugaan Dewi Rohayati tidak melakukan reses agar ada suatu kebenaran.

Sementara, Dewi Rohayati sendiri membantah tidak melakukan reses. Pihaknya membenarkan melakukan ibadah umroh pada Maret lalu. Namun Dewi mengaku tetap melakukan reses. "Saya melakukan reses. Bukti foto-fotonya juga ada," kata Dewi Rohayati kepada wartawan.#oca.