Karawang, PEKA - Memasyarakatkan kesetaraan dan keadilan gender, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) roadshow keliling Kecamatan ditahun ini. Selain melanjutkan program tahun sebelumnya, program yang dimotori Bidang Pengarusutamaan Gender itu juga membedah bentuk-bentuk ketidakadilan dan diskriminasi gender yang marak terjadi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kasie Pengarusutamaan Gender Tanto Rosmianto, mengatakan, istilah gender diakuinya belum begitu memasyarakat, Jangankan di masyarakat, dipemerintahan pun nampaknya masih bisa, padahal Gender itu adalah pandangan masyarakat tentang perbedaan, Peran, fungsi, serta tanggungjawab antara laki dan perempuan, yang merupakan hasil kontruksi sosial dan dapat berubah sesuai perkembangan jaman. 

Selama ini,  Banyak anggapan bahwa anak perempuan tidak di istimewakan, contoh kecilnya adalah dalam mengenyam pendidikan ketimbang anak laki-laki pada umumnya, ini sudah sudah terjadi persoalan Kesetaraan Gender dan ketidakadilan gender.  padahal selama memiliki potensi, perempuan juga memiliki hak dan kesempatan yang sama. Bukan apa-apa, hal inilah yang banyak keliru atas pemahaman gender, karena masih diartikan oleh masyarakat sebut tanto, sebagai perbedaan jenis kelamin. Akibatnya, terjadilah kesenjangan peran sosial dan tanggungjawab.

"Banyak Marginalisasi Perempuan, kata lainnya adalah Peminggiran/Pemiskinan bagi kaum perempuan, ini karena belum sempurnanya pemahaman tentang Gender," ungkapnya.

Kabid Pengarusutamaan Gender DPPPA Karawang, Hj Hesti Rahayu MM mengatakan, Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya, sosialisasi PUG sudah digelar di 10 Kecamatan, dan ditahun ini mulai disosialisasikan lagi untuk 20 Kecamatan yang ada. Landasan hukum pentingnya pemahaman Gender ini tertuang dalam UU Nomor 25 tahun 2000 tentang program pembangunan Nasional (Propernas) 2000-2004, kemudian Inpres Nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional dan Permen PPA nomor 6 tahun 2009 tentang penyelenggaraan data gender dan anak. Karenanya, Prinsip dasar membangun kesetaraan gender di indonesia termasuk di Karawanng, salah satunya adalah sosialisasi dan advokasi yang dilakukan pemerintah, disamping pendekatan-pendekatan lainnya. 

Bahkan, program Sub Bidang Pengarus Utamaan Gender ini juga ikut mendorong suksesi program keperempuanan, seperti Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), Pembinaan Perempuan Kepala Keluarhga (Pekka) dan Pembinaan Prima." Kita akan keliling 20 Kecamatan tahun ini untuk PUG ini, " Pungkasnya.#sr-nv.