Karawang  -PEKA.Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memiliki permasalahan piutang yang belum tertagih hingga mencapai sekitar Rp1 miliar. 

"Piutang itu terjadi merupakan catatan selama tahun 2015 hingga 2016," kata Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah setempat Asep Hidayat Lukman.

Ia mengatakan, piutang tersebut muncul karena banyak pasien nonpeserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang enggan membayar biaya perawatan selama di RSUD Karawang. 

Dicontohkannya, piutang tersebut muncul saat pasien nonBPJS Kesehatan tidak mampu membayar biaya perawatan selama dirawat di RSUD Karawang. 

Selain itu juga terjadi akibat ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak membayar jika salah seorang anggota keluarganya dirawat di rumah sakit plat merah tersebut. 

Asep menyatakan, menyikapi permasalahan pembayaran itu, pihak rumah sakit tidak menahan pasien. Solusinya, pihak rumah sakit menyodorkan surat pengakuan utang untuk ditandatangani pasien yang enggan atau tidak membayar biaya perawatan. 

Surat pengakuan utang kepada RSUD Karawang itu perlu ditandatangani pasien yang enggan atau tidak membayar biaya perawatan, kerena itu berkaitan dengan sistem administrasi rumah sakit. 

"Permasalahan ini memang sempat menjadi temuan BPK. Tetapi karena administrasinya lengkap disertai dengan penjelasan-penjelasan sesuai kenyataan di lapangan, maka itu tidak menjadi permasalahan yang berarti," kata dia.

Sepanjang tahun 2015-2016, Asep menyatakan pihaknya mencatat terdapat Rp1 miliar piutang RSUD Karawang. 

Ditanya apakah piutang itu nantinya akan tertagih atau tidak, ia belum bisa memastikannya. Pihak manejemen RSUD Karawang justru mengkhawatirkan piutang tersebut akan bertambah seiring dengan perjalanan waktu.#ANT.